Mulai Hari Ini 2 April 2024,Terapkan Integrasi Tarif 3 Ruas Tol di Sumut

Selasa 02-04-2024,15:23 WIB
Reporter : Mia
Editor : Rahmat

Sumeks.co-Jangan kaget, siapkan saldo lebih anda. Karena mulai 2 April 2024 ini jalan tol di Sumatera Utara (Sumut) telah menerapkan sistem baru. 

Ya, pengelola telah memberlakukan integrasi tarif pada sistem pengumpulan tol pada tiga ruas jalan tol.

Yaitu: Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (MKTT), Jalan Tol Kutepat, dan Jalan Tol Indrapura-Kisaran (Inkis).

Dengan cara seperti itu diharapkan akan mempermudah transaksi bagi pengguna jalan tol.

Ruas Tol MKTT memiliki panjang 61,7 Km dan dikelola oleh PT Jasamarga Kualanamu Tol. Tol ini telah digunakan pengendara sejak tahun 2017. 

Sedangkan ruas tol Kutepat dengan panjang 28,3 Km, yang menghubungkan Tebing Tinggi dan Indrapura, dikelola oleh PT Hutama Marga Waskita dan beroperasi efektif sejak November 2023. 

BACA JUGA:Atasi Arus Mudik Lebaran Idulfitri 1445 Hijriah, Ruas Tol Kayuagung-Palembang Tambah 6 Gardu Satelit Portabel

BACA JUGA:Pemudik Sudah Bisa Melintasi Tol Palembang – Betung, Dibuka Mulai 5 April 2024

Dan ruas Tol Inkis sepanjang 47,75 Km, yang dikelola oleh PT Hutama Karya (Persero), juga telah memulai operasinya pada seksi Indrapura - Lima Puluh sejak November 2023.

Ketiga ruas tol ini merupakan bagian integral dari Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yang bertujuan untuk memperlancar konektivitas di pulau Sumatera.

Dengan integrasi sistem pengumpulan tol ini, transaksi di Gerbang Tol (GT) Tebing Tinggi pada Jalan Tol MKTT akan dihentikan.

Sebagai gantinya, mekanisme transaksi yang baru akan diterapkan untuk memudahkan pengguna jalan. 

Pengguna dari ruas-ruas seperti Binjai-Stabat, Medan-Binjai, Belawan Medan Tanjung Morawa, dan Medan Kualanamu Tebing Tinggi yang ingin menuju ke Tol Tebing Tinggi-Indrapura atau Inkis akan melakukan transaksi tapping pada gardu masuk masing-masing ruas.

 Mereka kemudian akan dilepas di GT Tebing Tinggi (JMKT),  untuk melakukan tapping lagi pada gardu keluar di tujuan dan membayar tarif sesuai asal dan tujuan.

BACA JUGA:Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni Dorong Percepatan Pembangunan Tol Betung-Bayung Lencir

Kategori :