LUBUKLINGGAU, SUMEKS.CO - Tiga orang komplotan pencuri di Kota Lubuklinggau disergap tim macan Polres Lubuklinggau.
Dalam penyergapan itu, tiga orang berhasil diringkus, sedangkan tiga orang lainnya berhasil melarikan diri.
"Komplotan maling ini sudah sering meresahkan warga," kata Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yuda, melalui kasat Reskrim AKP Hendrawan saat dikonfirmasi Senin 1 Maret 2024.
Mereka ditangkap pada Minggu 31 Maret 2024 lalu. Ketiganya yakni, Rico Rizki (25) warga Karya II, Kelurahan Cereme Taba, Kecamatan Lubuklinggau Timur II.
BACA JUGA:Bobol Rumah Warga Rantau Bayur, Komplotan Pencuri Ini Gasak Mesin Getek hingga 200 Kilogram Beras
BACA JUGA:Tabrak Tim Opsnal Jatanras dengan Mobil Ertiga Hasil Curian, Begini Nasib Otak Pelaku Komplotan
Lalu, Dedek Febi Agus Putra (20) dan Irwansyah (24) warga Kenanga I, Kelurahan Senalang, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, kota Lubuklinggau.
"Tiga orang berhasil kami tangkap, tapi tiga pelaku lainnya masih DPO dan masih kita kejar," ungkap kasat Reskrim AKP Hendrawan.
Ketiga tersangka yang ditangkap, rata-rata pengangguran dan terpaksa harus merayakan Lebaran Idulfitri 1445 Hijriah di dalam sel tahanan Mapolres Lubuklinggau.
Komplotan ini diketahui sudah cukup sering beraksi di kawasan, kota Lubuklinggau. Terutama mengincar ruko-ruko yang sepi dan minim pengawasan CCTV.
BACA JUGA:Gagal Mencuri, Komplotan Emak-emak Terperangkap Selama 2 Jam di Dalam Toko Emas Pasar Kayuagung
BACA JUGA:Saat Asyik Bermain Game, Motor Milik Warga SP Padang OKI Hilang Dicuri Komplotan Ini
AKP Hendrawan menyampaikan, jika kasus itu terungkap, berkat informasi mereka dapat dari masyarakat sekitar.
Karena banyak warga resah akibat insiden pencurian yang sering terjadi di wilayah Kelurahan Batu Urip.
Salah satu aksinya diketahui, komplotan Rico, Dedek dan Irwansyah, melakukan aksi pencurian di ruko milik M Syarief Firdaus di Jalan Kenanga II, kelurahan Batu Urip, kecamatan Lubuklinggau Utara II.