PRABUMULIH, SUMEKS.CO – Sebagai satuan kerja yang mengemban tugas dan fungsi pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Prabumulih terus bergiat menjalin kerja sama dengan berbagai pihak terkait untuk mendorong program pembinaan yang komprehensif dan efektif.
Upaya ini sejalan dengan komitmen Rutan Prabumulih untuk mewujudkan pembinaan WBP yang berkualitas dan berkelanjutan, dengan tujuan akhir mempersiapkan mereka untuk kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik dan produktif.
Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Prabumulih kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan menjalin kerja sama dengan Pondok Pesantren Hujjatuna Prabumulih.
Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang dilakukan oleh Kepala Rutan Prabumulih, Zulkifli Bintang, dan Mudir Pondok Pesantren Hujjatuna Prabumulih, Kolek Hadi Fatkurahman, Kamis 28 Maret 2024 di Ruang Kerja Karutan.
BACA JUGA:Sop Buah Jadi Minuman Favorit Ratu Dewa dan Istri untuk Berbuka, Begini Resep Lezat Membuatnya
Penandatanganan PKS antara Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Prabumulih dan Pondok Pesantren Hujjatuna Prabumulih disaksikan oleh para pejabat struktural beserta jajaran staf Rutan Prabumulih.
PKS berisikan tentang pembinaan ilmu agama bagi warga binaan di Rutan Prabumulih, antara lain, belajar baca dan tulis alquran dari Iqra hingga taget hafiz.
Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya, menyampaikan apresiasi kepada Rutan Prabumulih dan mendukung inisiatif yang dilakukan dalam meningkatkan program pembinaan.
"Khususnya di bulan suci Ramadan ini, tentu kita perlu meningkatkan pembinaan kerohaniam serta menciptakan suasana nyaman dalam program pengajaran, dalam hal ini pengamalan Alquran. Hal ini sudah menjadi salah satu upaya kita dalam menggalakkan rehabilitasi sosial bagi warga binaan," ungkap Kakanwil.