"Saya pengacara. Ini saksi dari Yahova ya?," kata perekam video.
"Bagi-bagi brosur?," tanyanya kepada kedua pria penganut sekte tertentu tersebut.
Pria penganut sekte tertentu yang menyesatkan mengajak warga ikut keyakinannya--
BACA JUGA:Ali Ngabalin Kutuk yang Nuduh Ajaran Sesat Al Zaytun, Netizen: Orang Sesat Dibela Orang Sesat
Perekam video berpendapat, jika brosur yang dibagikan kedua pria itu merupakan suatu upaya, untuk menyebarkan agama kepada orang yang sudah beragama.
Tentu saja, hal tersebut tidak diperbolehkan negara dan bertentangan dengan Undang-undang di Republik Indonesia.
"Ini melanggar Undang-undang. Menyebarkan agama kepada orang yang sudah beragama," tegas perekam video.
Sementara itu, video yang telah ditonton sebanyak 1,2 juta kali ini menuai beragam komentar dari warganet.
BACA JUGA:Persaudaraan Alumni 212 Serukan Umat Islam Seluruh Indonesia Lawan Ajaran Sesat Panji Gumilang
Tak sedikit warganet yang mengecam aksi kedua pria diduga penganut sekte tertentu tersebut.
Bahkan banyak juga yang meminta aparat kepolisian, agar menangkap kedua pria diduga penganut sekte tertentu itu karena sudah meresahkan.
"Saya warga Kristen Protestan setuju sekali kalo sakso Yehova ini ditangkap dan diadili," tulis @pak_edireborn4190.
"Segera tangkap dan adili karena sudah menyesatkan dengan menyebarkan ajaran sekte ga jelas," timpal lainnya.