Rakor ini melaksanakan arahan dan perintah dari Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel serta memberikan informasi, arahan, pencerahan kepada seluruh masyarakat umum melalui pejabat setempat.
Rakor PPDB tersebut, bertujuan untuk meminimalisir terjadinya konflik of interest dalam masyarakat, dan membuat regulasi bersama sebagai bentuk komitmen transparansi dalam pelaksanaan PPDB Tahun 2024.
BACA JUGA:571 Peserta Ikuti Olimpiade Nasional MIPA Tingkat Unsri
Adapun daya tampung SMAN 1 Payaraman pada tahun pelajaran 2024-2025 ini berjumlah 180 siswa, dari lima rombongan belajar (Rombel).
Penerimaan PPDB di SMAN 1 Payaraman ini, ada empat jalur, yaitu, zonasi 50 persen, afirmasi 15 persen, mutasi 5 persen, dan jalur prestasi 30 persen.