"Saat ini kami sudah limpahkan ke Kejaksaan," ujarnya.
Terkait adanya isu yang menyebutkan bahwa pihak Satres Narkoba Polres Ogan Ilir yang tidak proporsional dalam penanganan kasus terhadap para pelaku narkoba, Dismin memastikan itu tidak benar.
BACA JUGA:Operasi Pekat Musi 2024, Satres Narkoba Polres Ogan Ilir Amankan Pengedar bersama 10 Paket Sabu
"Itu tidak benar. Semua tindakan yang dilakukan sudah sesuai dengan SOP yang ada dan yang berlaku," tutupnya.