Pj Gubernur Agus Fatoni Harapkan Pelaksanaan PSN di Sumsel Berjalan Dengan Lancar

Jumat 29-03-2024,11:36 WIB
Reporter : Suci Harahap
Editor : Wiwik

SUMEKS.CO - Pj Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Agus Fatoni membuka secara resmi sosialisasi pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) pada PT Perkebunan Nasional Group di Hotel Wyndam Jakabaring, Palembang, Kamis 28 Maret 2024.

Menurutnya penggabungan atau peleburan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) merupakan bentuk dukungan untuk bisa melaksanakan PSN.

Oleh karena itu, dia berharap para Bupati/Walikota yang hadir mendengarkan kebijakan-kebijakan apa saja yang disampaikan dalam sosialisasi tersebut sehingga proyek strategis nasional ini bisa berjalan dengan lancar di Sumsel. 


Sosialisasi pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) pada PT Perkebunan Nasional Group --

“Kami berharap melalui Sosialisasi Proyek Strategis Nasional pada PT Perkebunan Nasional Group dapat terlaksana dengan baik dan ditemukan solusi menghadapi tantangan perkebunan kedepan,” ucap Fatoni. 

BACA JUGA:Pemprov Sumsel Siapkan 1000 Sertifikasi Halal Gratis Bagi UMKM

BACA JUGA:Dorong Pengembangan BUMD di Sumsel, Pj Gubernur Agus Fatoni Buka Bimtek Penyusunan Renbis dan RKA BUMD

Sebagaimana diketahui, Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) telah menerbitkan Surat Edaran pada 13 Maret 2024 tentang Proyek Strategis Nasional.

Selain itu dalam Peraturan Menteri Koordinator Perekonomian Nomor 9 tahun 2022 tentang PSN juga disebutkan untuk Proyek Strategis Nasional Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bisa dibebaskan.

“Maka kehadiran Bapak/Ibu para Bupati dan Walikota, kemudian kepala Bappeda, dan juga undangan yang lain untuk bisa bersama-sama memahami kebijakan yang sudah ditetapkan ini,” kata Fatoni. 

Fatoni menyebut, para Kepala Daerah memiliki kewenangan terkait pajak dan retribusi daerah itu untuk memberikan insentif fiskal.

BACA JUGA:Pj Gubernur Agus Fatoni Canangkan Gerakan Perlindungan Pekerja Rentan Serentak se-Sumsel

BACA JUGA:Pj Gubernur Agus Fatoni Hadiri Paripurna Perubahan dan Penambahan Propemperda Inisiatif DPRD

Jadi Pemprov Sumsel berkomitmen mengelola sumber daya alam untuk kesejahteraan masyarakat dengan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan hidup. 

“Komitmen tersebut tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 21 Tahun 2017 tentang Masterplan Pertumbuhan Ekonomi Hijau,” ujarnya.

Kategori :