Selain itu, Lina Mukherjee mengaku sedih karena meninggalkan keluarganya terlebih kangen dengan sosok ibunya.
"Aku sedih, aku kangen dengan ibu," kata Lina Mukherjee sembari menangis.
2. Lina Mukherjee Sendirian Tanpa Dihadiri Asisten dan Kuasa Hukum.
BACA JUGA:Belum Disidang, Selebgram Lina Mukherjee Mewek Ngaku Takut Didemo dan Kangen Ibu
Biasanya Lina Mukherjee selalu didampingi oleh sang asisten pribadi dan tim kuasa hukumnya, namun pada saat sidang Lina Mukherjee hanya sendiri tanpa didampingi sang asisten dan kuasa hukum.
Lina Mukherjee mengaku, selama menjalani masa penahanan dirinya sulit untuk berkomunikasi baik itu dengan asistennya ataupun dengan tim kuasa hukumnya.
"Di sana (lapas) aku susah dapat akses keluar, hanya satu kali asisten dan kuasa hukum datang berkunjung, selanjutnya tidak ada kabar lagi," ujar Lina Mukherjee sesat sebelum sidang perdana dimulai.
Bahkan, khusus untuk tim kuasa hukumnya Lina Mukherjee berdalih surat kuasa pendampingan untuk kuasa hukumnya tidak ditanda-tangani.
BACA JUGA: Emak-Emak Srikandi Pemuda Pancasila Sumsel, Dukung APH Hukum Maksimal Lina Mukherjee
3. Lina Mukherjee Gunakan Pengacara Dibayar Negara.
Karena tidak ada kuasa hukum yang mendampingi, majelis hakim PN Palembang diketuai Romi Sinatra SH MH menunjuk pengacara Posbankum PN Palembang Supendi SH MH secara gratis.
Supendi SH MH ditunjuk langsung oleh majelis hakim yang dibayar negara untuk mendampingi Lina Mukherjee selama proses persidangan.
"Karena ancaman pidananya melebihi 5 tahun, sesuai dengan KUHAP saudara terdakwa wajib didampingi kuasa hukum, maka kami tunjuk pengacara dari Posbankum PN Palembang yang dibayar negara," ucap hakim ketua Romi Sinatra SH MH.