Bayar Zakat Fitrah Lebih Baik Beras atau Uang? Temukan Jawabannya di Sini!

Kamis 28-03-2024,13:10 WIB
Reporter : Niskiah
Editor : Rahmat

Alat pembayaran zakat fitrah pada dasarnya adalah jenis makanan pokok yang wajib dikeluarkan. 

Dalam hal ini, para ulama dari Mazhab Maliki dan Syafi'i memberikan kemudahan bagi umat Islam di wilayah yang makanan pokoknya bukan beras, gandum, kurma, kismis, atau aqith.

BACA JUGA:Kapolda Sumsel dan Ketua FKPT Bukber Bersama 100 Eks Napiter

BACA JUGA:Alhamdulillah, Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni Serahkan Bonus Atlet dan Pelatih Berprestasi di Porwil XI

Lalu, selain makanan pokok, ada juga yang mengatakan bahwa zakat fitrah dapat dibayarkan dalam bentuk uang.

Salah satu ulama, Shaikh Yusuf Qardawi telah membolehkan zakat fitrah yang dibayarkan dalam bentuk uang yang sama dengan 1 sha' makanan pokok yang berlaku di daerah tersebut baik gandum, kurma, ataupun beras. 

Jadi, untuk nominal zakat fitrah yang dibayarkan dalam bentuk uang harus disesuaikan dengan harga makanan pokok yang dikonsumsi.

Di Indonesia makanan  pokok masyarakat adalah beras. Jadi oleh sebab itu, zakat fitrah bisa dibayarkan dalam bentuk beras. 

Jika ditunaikan dalam bentuk uang, nominal zakat fitrah dapat disesuaikan dengan harga beras yang dikonsumsi.

BACA JUGA:Bupati PALI Hadiri Pelantikan Pengurus HIMAPALI Periode 2024-2025

BACA JUGA:Tangkal Siswa Agar Tidak Terjerat UU ITE, Kejati Sumsel Sosialisasikan 'Jaksa Masuk Sekolah'

Kemudian, mengutip dari Baznas, berdasarkan SK Ketua BAZNAS No. 07 Tahun 2023 tentang Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah Ibukota DKI Jakarta Raya dan Sekitarnya, nilai zakat fitrah yang dibayarkan setara dengan uang sebesar Rp45.000 per hari per jiwa.

Pada dasarnya, terkait metode pembayaran zakat, umat Muslim dibebaskan untuk memilih mana yang sesuai, asalkan syarat pembayaran zakat terpenuhi, yaitu 2,5 kg makanan pokok atau beras.

Lalu, mengenai pembayaran zakat fitrah ini, kalau ditinjau dari sejarah dan edukasi mengenai zakat fitrah, memang lebih dianjurkan menggunakan makanan pokok atau beras sebagai alat pembayaran zakat fitrah. 

Ini dikarenakan, dengan metode ini lebih sesuai dengan ajaran Rasulullah SAW yang mengharuskan umat Muslim menunaikan zakat fitrah dengan memberikan satu sha' kurma atau satu sha' gandum. 

BACA JUGA:Resep Nasi Tim Ayam Rice Cooker: Menu Sahur yang Lezat dan Enak, Yuk Coba!

Kategori :