SUMEKS.CO - Jagat media sosial dikejutkan dengan kabar penahanan suami dari artis Sandra Dewi, oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu malam, 27 Maret 2024.
Penahanan Harvey Moeis ini, usai ditetapkan jadi tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi menyampaikan, Harvey Moeis, merupakan tersangka baru setelah Helena Liem.
Menurut Kuntadi, penetapan tersangka terhadap Harvey Moeis ini oleh Kejagung, setelah Kejagung melakukan pemeriksaan secara intensif terhadapnya.
"Setelah memandang cukup alat bukti, sehingga yang bersangkutan kita tingkatkan statusnya menjadi tersangka," terangnya.
BACA JUGA:Menerawang Kasus Dugaan Korupsi Pembangkit PLTU yang Sedang Diusut KPK, Ini Profil PLTU Bukit Asam
Kuntadi menambahkan, tersangka Harvey Moeis akan ditahan oleh Kejagung selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan.
"Dalam perkara ini kami telah menetapkan 15 orang sebagai tersangka," sebutnya.
Sebagaimana diketahui, Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk 2015-2022.
Kejagung menduga terdapat pelanggaran yang dilakukan terkait kerja sama pengelolaan lahan PT Timah Tbk dengan pihak swasta secara ilegal.
Hasil pengelolaan itulah yang kemudian dijual kembali oleh pihak swasta kepada PT Timah Tbk, sehingga berpotensi menimbulkan kerugian negara.
BACA JUGA:Mantan Kasi Pidsus Kejari Palembang Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi Oknum ASN Inspektorat Sumsel
Dari sejumlah video yang beredar di media sosial, tampak terlihat Harvey Moeis yang keluar dari Gedung Kejagung yang dikawal oleh sejumlah petugas.