Ditjen AHU Siapkan Inkubasi Perseroan Perorangan, Bantu UMKM Sumsel Lawan Dampak Pandemi

Selasa 26-03-2024,11:39 WIB
Reporter : Rahmat
Editor : Rahmat

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) mengadakan Rapat Koordinasi Pra Inkubasi Perseroan Perorangan secara virtual, Senin 25 Maret 2024 di Aula Musi Kanwil Kemenkumham Sumsel.

Tujuan rapat ini adalah untuk mensosialisasikan dan memberikan pemahaman kepada para peserta mengenai program inkubasi perseroan perorangan yang akan diselenggarakan oleh AHU.

Direktur Badan Usaha Ditjen AHU, Kristomo, dalam sambutannya melalui sambungan zoom meeting, menjelaskan bahwa tujuan diadakannya inkubasi ini adalah untuk meningkatkan kualitas dan menyempurnakan layanan Perseroan Perseorangan.

Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pembekalan kepada para pelaku usaha dalam mengurai berbagai tantangan dan hambatan yang dihadapi dalam mengembangkan usaha perseroan perorangan.

BACA JUGA:Baju Lebaran 2024, Santai dan Elegan dengan Warna Netral, Tren Kekinian yang Wajib Dicoba!

BACA JUGA:5 Zodiak yang Mengalami Kemajuan Pesat dalam Karier, Siap-siap mendapatkan Kebebasan Finansial

“Rapat Inkubasi ini dilakukan pada 10 Kantor Wilayah, salah satunya di Sumsel”, kata Kristomo.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ika Ahyano Kurniati, menyampaikan optimismenya bahwa tren pendaftaran Perseroan Perorangan di Sumatera Selatan akan meningkat.

Hal ini didasari oleh keyakinannya bahwa Perseroan Perorangan merupakan solusi dari ekonomi seatbacks yang dihadapi Indonesia sebagai dampak dari pandemi COVID-19.

“Berdasarkan data yang dihimpun hingga 24 Maret 2024, berikut adalah statistik Perseroan Perorangan (PP) di Indonesia, yakni, jumlah badan usaha 3.248, Perubahan 314, penyesuaian 67 dan Pembubaran 58,” terang Kadivyankumham.

BACA JUGA:Cantiknya Rumy Alqahtani, Miss Universe 2024 Perwakilan Arab Saudi yang Siap Berkompetisi, Bagaimana Kiprahnya

BACA JUGA:Sambut Ramadan dan Idul Fitri 1445H, Smartfren Perkuat Jaringan dan Berikan Promo Kuota Besar

Materi pada diskusi ini disampaikan oleh Dyah Ayu Herawati dan dipandu oleh Adi Kurniawan, selaku Tim Kerja Perseroan Perorangan dan Pemilik Manfaat Ditjen AHU.

Menurut Dyah, Masih terdapat beberapa kendala dalam pendirian PP, seperti terkait perpajakan, bantuan pembiayaan, laporan keuangan, tenaga kerja, peenerbitan Nomor Induk Berusaha, dan masih banyak lagi. 

“Untuk menghasilkan pemahaman yang lebih mendalam tentang berbagai masalah yang dihadapi, para pelaku UMKM akan mengikuti rangkaian inkubasi dengan pembekalan mulai dari pengemasan/produksi produk hingga teknis pendaftaran PP”, ujarnya.

Kategori :