Warning Bagi Debt Collector, 3 Peristiwa Mengenaskan Gegara Tagih Hutang Nasabah Ini Bikin Ketar Ketir

Senin 25-03-2024,13:22 WIB
Reporter : Fadly
Editor : Zeri

BACA JUGA:Kapolda: Polisi Dibentak-bentak Mendidih Darah Saya, Tak Ada Lagi Debt Collector di Jakarta, Cepat Tangkap!

Kemudian ada yang ikut membantu membuang jasad korban ke sebuah jurang di Cililin, sehingga dalam kasus ini, maka lima orang ditetapkan tersangka.

Luki, yang berprofesi sebagai manager kedai ramen, tega membunuh rekan bisnisnya tersebut karena dipicu permasalahan utang sebesar Rp150 juta yang diangsur per bulan Rp1,2 juta.

Baru berjalan satu setengah bulan, ia sudah membayar hutang tersebut sebesar Rp70 juta, namun entah mengapa setelah hutangnya tersisa Rp90 juta lagi, Luki memiliki siasat jahat untuk menghabisi rekannya sendiri.

3. Bermula dari sakit hati sering ditagih, hingga nekat membunuh Debt Collector (2019)

BACA JUGA:Tagih Tunggakan Konsumen di SPBU, Debt Collector Dipukul Kunci Roda

BACA JUGA:Petambak Udang di OKI yang Hilang Diterkam Buaya Saat Akan Panen Ditemukan Tak Bernyawa

Jasad Jenal Ompusungu (42), seorang debt collector sebuah koperasi simpan pinjam di Kabupaten Bandung Barat (KBB), ditemukan mengenaskan.

Kala itu bulan September 2019, foto jasad Jenal tersebar luas di media sosial, mayat Jenal ditemukan di jurang area tebing Kampung Sukarajin Kecamatan Sukanagara Kabupaten Cianjur.

Jasad yang sudah membusuk itu kemudian dibawa ke RSUD Sayang Cianjur, tubuh Jenal yang tak bernyawa masih dikenali pihak keluarga dari ciri-ciri celana dan tato di tubuhnya.

Tapi, polisi menemukan ada luka kekerasan di tubuh korban dan polisi saat itu mencium adanya dugaan pembunuhan.

BACA JUGA: Kedatangan Aiptu FN Disambut Demo Berantas Debt Collector dan Ucapan Karangan Bunga untuk Polda Sumsel

BACA JUGA:Kronologi Detik-detik, OPM Tembak 2 Anggota Polri Hingga Tewas di Tempat

Tak lama dari kejadian itu, pihak Polres Cianjur menangkap ANA alias Ahek (51) dan CK alias Maung (42). Keduanya adalah pelaku pembunuhan Jenal. Diketahui, ANA alias Ahek adalah nasabah dari tempat Jenal bekerja.

Selain pelaku utama, polisi juga menampilkan lima tersangka lainnya yaitu W (43), SP (37), D (41), AT (43), dan Y (54).

Usut punya usut, pelaku alias ANA, punya hutang yang terus membesar dan terungkap pelaku yang merupakan nasabah dari koperasi tempat korban bekerja itu sakit hati karena korban pernah menagih dengan cara yang kasar.

Kategori :