BACA JUGA:Total Kerugian Capai Rp 9 Miliar, Korban Penipuan Pemilik Toko Emas asal Tanjung Batu Bertambah
Penipuan online modus kiriman file apk kembali berganti wajah lewat pengiriman surat tilang di WhatsApp, Maret 2023.
Beberapa warganet mengunggah chat dari kontak yang mengaku sebagai kepolisian yang menyatakan penerima pesan sudah melanggar lalu lintas.
Pengirim juga meminta untuk membuka data berjudul 'Surat Tilang-1.0.apk' yang turut diunggah dalam pesan WhatsApp itu.
"AWAS! Hati-hati terhadap penipuan menggunakan modus kirim surat tilang lewat WhatsApp seperti ini. Jangan sekali-kali mengklik/download file dgn ekstensi ".apk" dari orang tak dikenal di gadget anda," kicau akun @MurtadhaOne1.
BACA JUGA:Pemilik Toko yang Tipu Puluhan Pengrajin Emas dari Tanjung Batu, Diduga Kabur ke Lampung
BACA JUGA:Tangisan Pilu Warga Desa Sidang Emas dan Desa Rimba Alai, Tolong Perbaiki Jalan Kami!
4. Catut MyTelkomsel
Penjahat siber beralih modus dengan mengatasanamakan MyTelkomsel, aplikasi milik operator seluler Telkomsel, untuk membuat pelanggan mengklik file apk.
Modusnya calon korban diminta mengakses dan kemudian mengunduh file apk yang dikirimkan via pesan singkat.
Setelah proses instalasi selesai, calon korban akan diminta memberikan izin akses ke beberapa aplikasi termasuk foto, video, SMS, dan akses akun layanan perbankan digital atau fintech.
BACA JUGA:Pria Asal Palembang Nyamar Jadi Perwira Bareskrim Polri, Tipu Wanita di Bandung Bermodus 'Halo Dek'
BACA JUGA:Modus Tipu Angsuran Pelunasan Sepeda Motor, Warga OKU Timur Diamankan Polsek Mesuji Makmur
Jika akses sudah diberikan ke pelaku, maka sangat mungkin bagi pelaku kejahatan memiliki kontrol terhadap gawai korban serta mengetahui seluruh informasi rahasia seperti PIN, password, dan kode OTP.
Telkomsel memastikan tidak pernah meminta kode verifikasi dalam bentuk apa pun, termasuk mengirimkan permintaan kepada pelanggan untuk mengunduh file apk.
5. Pengumuman bank