Direktur Ditresnarkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Dolifar Manurung mengungkapkan, penggerebekan dilakukan di dua lokasi berbeda yang berada di kawasan Pasar 9-10 Ulu.
"Modusnya, toko manisan di kawasan 10 Ulu dan setelah dilakukan pengembangan, sejumlah miras kita temukan di sebuah rumah kontrakan sebanyak 20 kardus miras dengan berbagai merek," terang Kombes Pol Dolifar.
BACA JUGA:Jajaran Polres OKU Musnahkan Miras dan Petasan Hasil Operasi Pekat 1 Musi 2023
BACA JUGA:Tersinggung Saat Mabuk Miras, Pemuda di Empat Lawang Tikam Warga dengan Pecahan Botol
Dia menerangkan, adapun pemilik toko yang diamankan berinisial IS.
Miras tersebut diamankan di rumah yang berada di Jalan Tembok Baru 9-10 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu II, dan Jalan Patma Jaya, Kelurahan 9-10 Ulu, Kecamatan Sebrang Ulu II Palembang.
Lalu, untuk lokasi kedua, pemilik tokoa berinisial AL. Adapun barang bukti miras disimpan di rumahnya di Jalan Patma Jaya, Kelurahan 9-10 Ulu, Kecamatan Sebrang Ulu I.
"Dari dua lokasi tersebut, barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 2.100 botol miras berbagai merek," tambah dia.
BACA JUGA:Jajaran Polres OKU Musnahkan Miras dan Petasan Hasil Operasi Pekat 1 Musi 2023
BACA JUGA: 120 Botol Miras dan 35 Liter Tuak Berhasil Diamankan Polsek Indralaya Ogan Ilir
Kedua pemilik toko diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut termasuk barang bukti ribuan botol miras diamankan di Mapolda Sumsel.
“Kepada masyarakat kami mengimbau untuk sama-sama menjaga ketertiban, keamanan, serta tidak melakukan hal-hal yang bisa merugikan masyarakat khususnya kota Palembang,” tutupnya.
Untuk diketahui, Operasi Pekat Musi 2024 ini masih digelar dan akan berakhir pada tanggal 26 Maret 2024 mendatang.(chy)