PRABUMULIH, SUMEKS.CO - Menciptakan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), Polsek Cambai melaksanakan patroli kring serse, penyakit masyarakat, dan razia premanisme.
Patroli tersebut, dilaksanakan dalam rangka Ops Pekat Musi 2024 di daerah rawan yang dipimpin oleh Kapolsek Cambai Iptu Agus Widodo, Rabu 20 Maret 2024 sekira pukul 23.00 WIB.
Adapun rute patroli tersebut, meliputi Jalan Jenderal Sudirman, Desa Pangkul, Kelurahan Sindur, dan Kelurahan Cambai.
"Pada saat dilakukan kegiatan tersebut, kita mendapati beberapa warung yang menyediakan minuman keras beralkohol. Seperti tuak, bir hitam, bir putih, dan CIU," ujar Kapolsek Cambai.
BACA JUGA:Polda Sumsel Gerebek 2 Gudang Penampungan Miras di Kawasan Kelurahan 9-10 Ulu, Ini Hasilnya!
Tak hanya itu, petugas juga menyita minuman keras tersebut dan mengimbau pemilik warung agar tidak mengulangi perbuatannya.
"Selebihnya, patroli berjalan aman dan kondusif, tidak ditemukan pelaku tindak pidana selama kegiatan berlangsung," tukasnya.
Polsek Cambai melaksanakan patroli kring serse, penyakit masyarakat, dan razia premanisme. Foto: dokumen/sumeks.co--
Di Palembang, dua gudang penampungan minuman keras (miras) yang berada di kawasan Pasar 9-10 Ulu, Kecamatan SU II Palembang digerebek petugas Ditres Narkoba Polda Sumsel.
Penggerebekan itu dilakukan petugas Ditres Narkoba Polda Sumsel dipimpin Wadir Ditresnarkoba Polda Sumsel, AKBP Harissandi SIK dan Kabag Bin Ops Kompol Christoper Panjaitan pada Rabu 20 Maret 2024.
BACA JUGA:Antisipasi Peredaran Miras Jelang Tahun Baru, Polsek Tanjung Raja Lakukan Razia
BACA JUGA:Miras Masih Dijual Bebas di Warung-Warung Desa Cengal OKI, Nih Buktinya
Petugas berhasil mengamankan sebanyak 2.100 botol miras berbagai merek yang disimpan di dalam 20 buah kardus.
Petugas melakukan penggerebekan masih dalam rangka Operasi Pekat Musi 2024 ini yang melibatkan sekitar 30 orang personel Ditres Narkoba Polda Sumsel.