OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan korban jiwa, kembali terjadi di wilayah hukum Satuan Lalu Lintas atau Sat Lantas Polres Ogan Ilir.
Kecelakaan lalu lintas kali ini terjadi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), tepatnya di KM 10 Jalan Raya Palembang-Indralaya wilayah Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir.
Kasat Lantas Polres Ogan Ilir, AKP Nofrizal Dwiyanto, melalui Kanit Gakkum, IPTU Ramon Darmansyah mengungkapkan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 21.30 WIB, Kamis, 21 Maret 2024.
"Identitas korban bernama Zulkarnain umur 46 tahun warga Kelurahan Pakuan Baru Kecamatan Jambi Selatan Kota Jambi," terangnya, Jumat, 22 Maret 2024.
Adapun kronologis peristiwa kecelakaan lalu lintas tersebut, berawal dari korban yang mengendarai sepeda motor Honda CBR Nomor Polisi B 6415 VIU, melaju dari arah Palembang menuju Indralaya.
BACA JUGA:Polisi Lacak Pelaku Tabrak Lari Pengemudi Ojol dan Penumpang di Palembang Melalui Kamera ETLE
"Setibanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), pengendara sepeda motor ini tertabrak dari belakang oleh sebuah mobil, yang belum diketahui identitasnya," jelasnya.
Aibat kecelakaan tersebut, pengendara motor meninggal dunia ditempat. Terkait peristiwa ini, Sat Lantas Polres Ogan Ilir masih melakukan penyelidikan terhadap pengemudi mobil yang menabrak sepeda motor korban.
"Pelaku masih kita lakukan penyelidikan," tutupnya.
Sebelumnya, peristiwa tabrak lari juga dialami oleh seorang pengendara sepeda motor yang tewas di lokasi kejadian, usai menjadi korban tabrak lari di Kabupaten Ogan Ilir, Selasa malam, 5 Maret 2024.
Peristiwa kecelakaan antara sepeda motor dan sebuah mobil tersebut, terjadi di Jalan Lintas Palembang-Kayuagung tepatnya di wilayah Desa Lubuk Sakti Kecamatan Indralaya.
BACA JUGA:Buruh Bangunan di Plaju Jadi Korban Tabrak Lari, Korban Tak Tertolong Saat Dirawat di RS Bari
Menurut Mukti, salah seorang warga yang berada di lokasi kejadian, kecelakaan maut tersebut terjadi sekitar pukul 19.45 WIB.