Timnas AMIN Tolak Hasil Pilpres 2024, Ajukan Gugatan ke MK, Minta Pemungutan Suara Diulang

Kamis 21-03-2024,21:05 WIB
Reporter : Hetty
Editor : Hetty

Sedangkan, Prabowo-Gibran mengalami kekalahan di dua provinsi. Yaitu, di Provinsi Sumatera Barat serta Provinsi Aceh. 

Berdasarkan rekapitulasi yang dilakukan KPU RI, pasangan nomor urut 2, yaitu, Prabowo-Gibran memperoleh 96.303.691 suara. 

Di posisi kedua, pasanganAnies Baswedan dan Muhaimin Iskandar meraih 40.971.726 suara, lantaran berhasil meraih kemenangan di dua provinsi tersebut. 

Adapun pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD hanya meraih 27.041.508 suara. Untuk pasangan Ganjar-Mahfud, tak satu pun provinsi yang dikuasainya. 

BACA JUGA:Link Live Quick Count Pilpres 2024, Pantau Hasil Perhitungan Suara di Sini

BACA JUGA:Kompetisi Gemoy Restu Indonesia dan Per-Maskot Palembang Ramaikan Kampanye Pilpres 2024 di Palembang

Setelah dilakukan penetapan oleh KPU RI, berdasarkan Undang-Undang Pemilu yang berlaku, KPU RI memberi hak bagi pasangan calon yang kalah untuk menggugat hasil Pilpres. 

Bagi pasangan yang kalah, mempunyai waktu tiga hari untuk mendaftarkan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Sementara itu, penetapan hasil Pemilu 2024 malam ini dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, serta Menko Polhukam Hadi Tjahjanto. 

KPU telah merampungkan rekapitulasi perolehan suara Pemilu tingkat nasional. Hasil rekapitulasi KPU secara nasional ini, terdiri atas perolehan suara di 38 provinsi dan 128 panitia pemilihan luar negeri (PPLN). 

Dari hasil rekapitulasi di 38 provinsi, pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka unggul di 36 provinsi. Sedangkan pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar unggul di 2 provinsi lainnya.

BACA JUGA:Pakar Ilmu Feng Shui dan Astrologi Meramalkan 3 Kandidat Pilpres 2024, Ini yang Bakal Memimpin Indonesia

BACA JUGA:Menjelang Pileg dan Pilpres 2024, Mesin Partai Terus Bergerak

Diberitakan sebelumnya, Partai Gerindra mencatatkan sejarah baru di Kabupaten Ogan Ilir. Dimana, berhasil meraih 12 kursi untuk DPRD Kabupaten Ogan Ilir. 

Hal itu diketahui dari hasil rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara yang telah dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Ilir, pada 2 Maret 2024 lalu.

Selain meraih 12 kursi di DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Partai Gerindra juga berhasil membawa pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang di Ogan Ilir. 

Kategori :