OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Polsek Tanjung Raja berhasil menjaring 14 orang juru parkir liar, yang diambil dari berbagai titik di wilayah hukum Polsek Tanjung Raja.
Kapolres Ogan Ilir, AKBP Andi Baso Rahman, melalui Kapolsek Tanjung Raja, AKP Hermansyah mengatakan, terjaringnya 14 juru parkir liar ini berkat informasi dari masyarakat.
"Saat ini kan kita sedang melaksanakan Operasi Pekat Musi 2024, hasilnya kita jaring 14 juru parkir liar ini," terangnya, Kamis, 21 Maret 2024.
Menurut Kapolsek Tanjung Raja, sasaran Operasi Pekat Musi 2024 ini adalah premanisme, juru parkir liar, peredaran miras, senjata tajam dan narkotika.
Dalam kegiatan tersebut, Polsek Tanjung Raja juga melaksanakan kegiatan imbauan dan sosialisasi, serta penertiban para juru parkir liar yang beroperasi di Pasar Tanjung Raja.
BACA JUGA:Operasi Pekat Musi 2024, Satres Narkoba Polres Ogan Ilir Amankan Pengedar bersama 10 Paket Sabu
BACA JUGA:Operasi Pekat Musi 2023, Satgas Polda Sumsel Gerebek Kampung Baru Palembang, Hasilnya?
"Kami banyak mendapatkan informasi, bahwa disini banyak juru parkir liar yang meresahkan masyarakat," paparnya.
Tak hanya 14 orang yang membuka parkir liar di Pasar Tanjung Raja ini, Polsek Tanjung Raja uga mengamankan dua orang tanpa identitas atau tidak memiliki KTP.
"Kedua orang ini bekerja sebagai pengemudi bentor dan tukang jual ayam," jelasnya.
Kepada 14 orang juru parkir liar ini, terang Kapolsek, pihaknya hanya memberikan tindakan pembinaan dan pendataan saja.
"Tidak kita dilakukan penahanan, namun telah dilakukan interogasi oleh Unit Reskrim Polsek Tanjung Raja," tegasnya.
BACA JUGA:Hasil Operasi Pekat Musi 2023, Polres Ogan Ilir Musnahkan Ratusan Botol Miras
BACA JUGA:DPO Kasus Pembunuhan di Muba Tertangkap Dalam Operasi Pekat Musi 2023 di Lubuklinggau