Pelaku yang Gilir Gadis Asal Sungsang Banyuasin hingga Hamil 6 Bulan Bertambah 10 Orang

Rabu 20-03-2024,12:23 WIB
Reporter : edho
Editor : Edward Desmamora

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Pelaku yang menggilir seorang gadis asal Sungsang Banyuasin bertambah menjadi 10 orang.

Sebelumnya, keluarga bersama kuasa hukumnya melaporkan 8 orang pria yang diduga telah menggilir korban ke SPKT Polda Sumsel.

Kuasa hukum korban berinsial IN, Prengki Adiatmo SH membenarkan jika pelaku bertambah menjadi 10 orang.

"Terduga pelaku tadinya 8 orang, sejak dilakukan pendalaman pelaku pelaku menjadi 10 orang bahkan bisa lebih lagi," ujar Prengki saat dikonfirmasi Rabu 20 Maret 2024.

BACA JUGA:Gadis Asal Sungsang Banyuasin Digilir 8 Pria Bejat hingga Hamil 6 Bulan, Lapor ke Polda Sumsel

BACA JUGA:Sejumlah Pelaku yang Gilir Gadis Asal Sungsang Banyuasin hingga Hamil 6 Bulan Sempat Lakukan Mediasi

Gadis 23 tahun asal Sungsang, Banyuasin yang mengalami keterbelakangan mental itu awalna diperkosa oleh 8 orang pria.

"Rencananya hari akan menjalani pemeriksaan psikiater dan kesehatan di Palembang dan akan dititipkan ke Dinsos," terang dia.


Keluarga bersama kuasa hukum korban saat melaporkan 8 orang pria yang diduga telah menggilir korban ke SPKT Polda Sumsel. Foto: dokumen/sumeks.co --

Itu setelah perwakilan dari Kemensos RI sudah bertemu langsung dengan orang tua korban didampingi tim penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel pada Senin 18 Maret 2024 lalu.

"Rancananya akan mendapatkan pelayanan rehabilitasi di Sentra Budi Perkasa Kemensos Palembang dan akan kami dampingi nanti," tandas Prengki.

BACA JUGA: INAFIS Polda Sumsel Bongkar Pondok Tempat Gadis Asal Sungsang Banyuasin Digilir 8 Pria hingga Hamil 6 Bulan

BACA JUGA:TRGD Sumsel Buka Suara Soal, Bendahara Proyek di OKI Ngaku Diperkosa Oknum Kades di Kamar Hotel di Palembang

Diketahui, tim penyidik Polda Sumsel langsung melakukan penyelidikan terkait kasus pemerkosaan yang dilaporkan seorang gadis berusia 23 tahun asal Sungsang Banyuasin.

Tim INAFIS Ditreskrimum Polda Sumsel mendatangi dan melakukan olah TKP termasuk membongkar paksa sebuah tempat berupa pondok yang berada Kampung Bebuyut, Desa Sungsai II, Kecamatan Banyuasin II, Banyuasin pada Minggu 17 Maret 2024 siang.

Pondok yang dibongkar tersebut disinyalir kuat dijadikan tempat 8 pria yang menggilir korban hinggal hamil 6 bulan.

Pondok panggung itu terbuat dari kayu triplek dan bertiang kayu, dinding papan berada di dekat rawa dan pinggir sungai.

BACA JUGA:Kalah Tenaga, Bendahara Proyek di OKI Ngaku Diperkosa Oknum Kades dalam Kamar Hotel di Palembang

BACA JUGA:Dijemput Pulang Kerja, Mulut Dibekap dan Diduga Nyaris Diperkosa Kakak Ipar

Tim INAFIS Polda Sumsel dibantu personel Polsek Sungsang dan disaksikan sejumlah kuasa hukum korban.

"Proses telah berjalan dan kita sangat mendukung Polda Sumsel bergerak cepat dan membongkar. Kita berharap para pelaku segera ditangkap," kata Prengki Adiatmo, SH.

Diketahui, seorang gadis berusia 23 tahun asal desa Sungsang, Kecamatan Banyuasin II, Banyuasin diperkosa secara bergiliran oleh 8 orang pria bejat hingga hamil 6 bulan.

Korban diperkosa berkali-kali selama bulan April hingga Oktober 2023 lalu di di sebuah gubuk di Kampung Buyut, Desa Sungsang, Kecamatan Banyuasin II. 

BACA JUGA:Hotman Paris Ungkap Keadilan, Bayangkan Kalau Putri Kita yang Diperkosa, Mau Kalau Hanya Dituntut 7 Bulan

BACA JUGA:Siswi SMA di Lahat Diperkosa 3 Pria, 1 Pelaku Masih SMP

Ke 8 pelaku pemerkosaan ini diketahui berinisial Kh, Ri, Fa, Ip, Ti, Fa, Hr dan A. Saat ini para pelaku masih berkeliaran bebas di desanya tanpa ingin bertanggungjawab.

Kesal dengan ulah para pelaku pemerkosaan ini, kakak korban NA (24) didampingi tim kuasa hukumnya dari Kantor Hukum Amanah Nusantara melaporkan tindak pemerkosaan itu ke SPKT Polda Sumsel pada Jumat 15 Maret 2024 malam.

Menurut keluarga korban yang diperkosa, memang sempat terjadi upaya mediasi dan perdamaian, namun tak menemui hasil.

Salah seorang tim kuasa hukum korban pemerkosaan ini, Miftahul Huda, SH menjelaskan kronologis aksi bejat yang dialami oleh kliennya itu.

BACA JUGA:Hilang 4 Hari, Anak di Bawah Umur Mengaku Digilir 3 Sekawan

BACA JUGA:Bejat, Usai Dicekok Miras Gadis 15 Tahun Digilir 6 Pria

Kejadian bermula pada tanggal 8 April 2023 silam sekitar pukul 20.00 WIB, korban diajak untuk makan di salah satu warung di desa Sungsang oleh pelaku Kh. 

Ternyata, bukan diajak makan tetapi korban malah diajak ke dalam sebuah gubuk di daerah Kampung Buyut, Sungsang.

Korban dipaksa untuk melayaninya tapi langsung korban menolak. Dengan sedikit paksaan membuat korban yang memiliki keterbelakangan mental ini hanya bisa pasrah.

Tidak samapi di situ, Kh kemudian memanggil pelaku lain berinisial Ri untuk datang ke gubuk tersebut dan melakukan hal yang sama. Lalu, kedua pelaku mengantar korban pulang ke rumah.

BACA JUGA:Viral ABG di Bandung Digilir dan Ditawarkan ke 20 Pelanggan

BACA JUGA:Gadis Bau Kencur Digilir Lima Pemuda

Dua hari kemudian pelaku Ri memberitahukan ke pelaku Ra. Lantas Ra mengajak korban jalan-jalan dan diajak ke dalam gubuk yang sama. 

Juga di hari yang sama, pelaku Ip dan T melakukan aksi yang serupa dan berturut-turut dua hari berikutnya korban terus digilir lagi oleh KH, He, A dan T.

"Aksi bejat ini setelah korban melaporkannya ke Camat Sungsang. Dan pelaku Kh, Fa dan RI mengakui perbuatannya. Tapi janji ingin bertanggung jawab tak pernah dipenuhi. Pelaku berinisial Fa kenal dekat dengan Pak Camat," jelas Miftah didampingi tim kuasa hukum lainnya Prengki Adiatmo, SH. 

Dan satu Minggu yang lalu, kasus ini sempat dilaporkan korban ke Polres Banyuasin namun ditolak karena tidak memenuhi unsur.

Miftah berharap agar laporan kliennya ini bisa ditindaklanjuti dan ke 8 pelaku tindak pemerkosaan bisa ditangkap dan bertanggungjawab.

Laporan korban sendiri tercatat dalam laporan polisi bernomor LP/B/275/III/2024 SPKT POLDA 024/SPKT POLDA Sumsel tanggal 15 Maret 2024.

Kategori :