SUMEKS.CO - Sejak dinaikkan ke tahap penyidikan, Dikabarkan ada 9 nama mantan pejabat terpidana korupsi turut diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI sebagai saksi dalam kasus dugaan pungli berjamaah oleh oknum petugas Rutan KPK.
Dari informasi yang dihimpun Selasa 19 Maret 2024, sejumlah nama yang dimaksud diantaranya ada nama mantan Bupati Musi Banyuasin (Muba) Dodi Reza Alex.
Terpidana kasus korupsi fee proyek di Kabupaten Muba ini, dikabarkan ikut diperiksa penyidik KPK lantaran diduga turut menyetorkan sejumlah uang kepada oknum petugas Rutan KPK.
Dodi Reza Alex hari ini diperiksa sebagai saksi oleh penyidik KPK RI, bersama dengan sejumlah nama terpidana korupsi lainnya di Lapas Kelas I Sukamiskin.
Berikut sejumlah nama-nama terpidana korupsi lainnya, yang turut diperiksa untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus yang sedang diusut oleh lembaga anti rasuah ini.
1. Dodi Reza Alex mantan Bupati Muba.
2. Emirsyah Satar mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia.
3. Apri Sujadi terpidana kasus korupsi izin ekspor benur (benih lobster).
BACA JUGA:Siap-Siap! Jaksa KPK Segera Hadirkan Saksi Kunci untuk Buktikan Perbuatan Korupsi Sarimuda
4. Ainul Faqih mantan ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor.
5. Arko Mulawan Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa (CMP) So Kok Seng alias Aseng.
6. Budi Setiawan mangan Kepala Bappeda Provinsi Jawa Timur.