SUMEKS.CO - Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) kembali akan memiliki sembilan kabupaten/kota baru yang telah disetujui Pemprov Sumsel sebagai Calon Daerah Persiapan (CDP).
Wacana pemekaran wilayah di Provinsi Sumsel semakin bertambah. Usai diwacanakan ada provinsi baru, kini puluhan kecamatan bakal melakukan pemekaran dan menjadi kabupaten/kota baru.
Bahkan, pemekaran kabupaten/kota baru tersebut sudah disetujui oleh Pemperintah Provinsi (Pemprov) Sumsel.
Bertambahnya kabupaten/kota baru di Provinsi Sumsel ini, diharapkan dapat menambah potensi pendapatan daerah di masing-masing.
Kabupaten/kita yang akan melakukan pemekaran--
Dilansir dari berbagai sumber, berikut Kabupaten/Kota pemekaran yang telah mendapat persetujuan dari Pemprov Sumsel sebagai Calon Daerah Persiapan (CDP) yakni:
1. Kabupaten Gelumbang
Kabupaten Gelumbang merupakan pemekaran dari Kabupaten Muara Enim. Ada 6 Kecamatan yaitu, Kecamatan. Gelumbang, Muara Belida, Sungai Rotan. Lalu, Kecamatan Lembak, Belida Darat, dan Kecamatan Kelekar.
2. Kabupaten Gelumbang
BACA JUGA:Legislatif Kabupaten dan Tokoh Masyarakat Musi Rawas Dukung Pemekaran Sumselbar
Rencananya, Kabupaten Gelumbang terdiri dari 76 desa dan 1 Kelurahan dengan luas wilayah 1.65 ribu kilometer persegi.
3. Kabupaten Rambang Lumbai Lematang