SUMEKS.CO - Hukum Islam bagi orang yang berpuasa tapi dalam keadaan junub menurut Ustaz Abdul Somad (UAS) tak batal atau tetap sah.
Dalam hukum Islam, orang yang berpuasa namun dalam keadaan junub karena sesuatu hal seperti mimpi basah di siang hari, hukumnya tidak mengapa alias tetap sah.
Hal itu juga dijelaskan ulama sekaligus da'i kondang asal Riau, Ustadz Abdul Somad atau akrab disapa UAS.
Dilansir dari kanal youtube @berita langit, Ustaz Abdul Somad atau akrab disapa UAS ini menjelaskan, orang yang masih dalam keadaan junub saat imsak atau setelah subuh, maka puasanya tetap sah.
Hukum islam orang mimpi basah saat puasa--
Menurut Ustaz Abdul Somad ada dalil yang mengatakan soal orang masuk waktu subuh dalam keadaan junub.
"Maka puasanya tetap sah," ujar Ustaz Abdul Somad.
Dikatakan Ustaz Abdul Somad, mengenai mandi junub tak ada larangan untuk dilakukan sebelum atau sesudah subuh.
Hanya saja, yang harus diingat yakni kapan waktunya berhubungan suami istri yang menyebabkan seseorang bisa junub.
BACA JUGA:Jawaban Pedas Ustaz Abdul Somad Saat Azan Dikuburan Disebut Bid'ah: Buka Kitab, Dalilnya Ada!
"Yang menjadi masalah adalah hubungannya (suami dan istri) kapan. Yang tidak boleh itu hubungannya setelah subuh," terang Ustaz Abdul Somad.
Kendati demikian, Ustadz Abdul Somad menerangkan soal dalam Islam dianjurkan untuk mandi junub sebelum dikumandnagkan azan subuh.