BACA JUGA:Mendekati Tahun Politik 2024, Proses Pemekaran Desa Ditunda
Adanya pembentukan Provinsi Sumselbar juga disebut sebagai komitmen pemerintah untuk terus mengembangkan dan memperkuat struktur pemerintahan daerah.
Khususnya, dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta mendukung pembangunan secara berkelanjutan.
Lebih lanjut dengan adanya Provinsi Sumselbar ini, diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mewujudkan perubahan positif dan kemajuan bagi seluruh rakyat Indonesia khususnya di Sumsel.
Sementara itu, kabar terbaru menyatakan akan ada kabupaten dan kota yang berasal dari provinsi berbeda turut ingin bergabung dengan Sumselbar.
BACA JUGA:Kawal Pemekaran Pantai Timur, Segera Audiensi ke Komisi II DPR RI
BACA JUGA:Pemekaran Jangan Karena Syahwat Politik
Dua kabupaten dari provinsi tetangga juga siap bergabung dengan Sumselbar yakni, Kabupaten Sarolangun dari Provinsi Jambi dan Kabupaten Rejang Lebong dari Provinsi Bengkulu.
Dengan dukungan online yang kuat, diharapkan rencana pembentukan Provinsi Sumselbar dapat lebih diterima oleh masyarakat luas dan mendapatkan perhatian dari pemerintah pusat.
Dengan luas wilayah yang mengesankan dan potensi jumlah penduduk yang signifikan, Sumselbar memiliki peluang besar untuk menjadi salah satu provinsi unggulan di Indonesia.
Kendati demikian, belum ada tanggapan resmi dari pihak Pemprov Sumsel mengenai mengenai akan adanya pemekaran wilayah di delapan kabupaten dan kota di Sumsel.