8 Tips Aman Meninggalkan Rumah Saat Mudik Lebaran Idul Fitri 1445

Senin 18-03-2024,15:17 WIB
Reporter : Yulmi Pransiska
Editor : Rappi Darmawan

3. Cabut Barang Elektronik dari Stop Kontak

BACA JUGA:Telat Bangun Sahur? Begini 5 Tips Agar Puasa Tetap Lancar dan Gak Bolong

BACA JUGA:Tips Merawat Mobil Agar Performa Tetap Prima Saat Mudik Lebaran 2024, Catat!

Mencabut perangkat elektronik seperti televisi, radio, lemari es, dan mesin cuci dari stop kontak untuk menghindari korsleting.

Pastikan barang-barang elektronik tidak menyala sebelum pergi mudik.

Oleh karena itu sebelum mudik, mengapa mencabut barang elektronik dari stop kontak sangat penting untuk menjaga keamanan rumah Anda. 

Hal ini dilakukan agar menghindari Korsleting dan Kebakaran, Korsleting listrik sering menjadi penyebab kebakaran di rumah. Saat Anda meninggalkan rumah dalam keadaan kosong, pastikan untuk mematikan semua perangkat elektronik yang ada di rumah dan mencabut colokan dari stop kontak.

BACA JUGA:Tips Merawat Mobil Agar Performa Tetap Prima Saat Mudik Lebaran 2024, Catat!

BACA JUGA:Agar Mudik dengan Kendaraan Pribadi Saat Lebaran Lebih Nyaman, Berikut Tips Melakukan Perjalanan

Selain itu pastikan untuk mencabut semua perangkat elektronik yang tidak menyala misalnya televisi, radio, lemari es, AC, mesin cuci, dan lainnya. Sebelum mudik, pastikan semua barang elektronik tidak menyala. Ini juga membantu menghemat energi dan mengurangi risiko kebakaran.

Namun tidak lupa juga untuk melepas regulator gas sebelum meninggalkan rumah agar dapat pastikan tabung gas dalam keadaan aman untuk mencegah kebocoran gas. Lebih baik lagi, kosongkan gas di dalam tabung agar menghindari kebakaran akibat kebocoran gas.

4. Tidak Meninggalkan Barang Berharga Terlalu Terbuka

Simpan barang berharga seperti perhiasan, uang, dan dokumen penting dengan aman

Jangan meninggalkan barang berharga terlalu terbuka dan mudah dilihat dari luar.

BACA JUGA:Begini 5 Tips Menerapkan Work Life Balance di Bulan Ramadhan, Biar Tetap Produktif dan Raih Keberkahan

5. Menitipkan Rumah kepada Satpam atau Tetangga 

Kategori :