Biasanya, kata Yudi hal itu dilakukan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut seperti menjerat aktor intelektual atau pejabat tinggi terlebih dahulu.
Yudi pun mempertanyakan, dari total kurang lebih 90 orang yang terlibat dalam kasus pungli di rutan KPK RI ini, hanya 15 orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
BACA JUGA:Firli Bahuri Resmi Diberhentikan, Jokowi Tunjuk Nawawi Pomolango Jadi Ketua KPK yang Baru
BACA JUGA:Ditetapkan Sebagai Tersangka Pemerasan SYL oleh Polda Metro Jaya, Ketua KPK Firli Bahuri Melawan!
Padahal, lanjutnya disinyalir adanya indikasi pungli di rutan itu terjadi sejak 2019 hingga 2023 dengan jumlah uang yang diduga diterima para tersangka yaitu Rp6,3 miliar.
Dibeberkan Yudi, diantara 15 pegawainya hntelah ditetapkan sebagai tersangka termasuk Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi dan Hengki disinyalir sebagai aktor intelektual dari pungutan liar tersebut.
Penahanan ini, menurut Yudi, harus dijadikan momentum bagi KPK untuk membersihkan internalnya dari perilaku korupsi.
Bagaimanapun, upaya memberantas korupsi tidak akan berhasil jika dilakukan oleh orang-orang yang terlibat dalam praktik tersebut.
BACA JUGA:Firli Bahuri Akhirnya Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan Terhadap Mantan Mentan SYL
Yudi juga menekankan pentingnya semua pegawai KPK, termasuk pimpinan, untuk menjunjung tinggi nilai-nilai integritas sebagai teladan bagi masyarakat.
Skandal pungutan liar di rutan KPK ini menjadi sorotan tajam publik, menimbulkan keraguan terhadap efektivitas.
Lalu integritas lembaga yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam pemberantasan korupsi di Indonesia, sebab masyarakat menuntut transparansi dan tindakan tegas.
Dalam mengembalikan kepercayaan pada lembaga yang seharusnya menjadi penegak hukum yang adil dan bersih.
BACA JUGA:Firli Bahuri Akhirnya Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan Terhadap Mantan Mentan SYL
BACA JUGA:Firli-Rudi Kembali Bersatu, Mantan Wakapolda Sumsel Resmi Jabat Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK