SUMEKS.CO - Seringkali muncul pertanyaan mengenai bagaimana hukum salat tarawih bagi perempuan muslimah, apakah lebih baik dilaksanakan di masjid atau di rumah?
Shalat tarawih ialah ibadah sunnah tambahan yang dilakukan secara khusus pada bulan Ramadhan dan sangat dianjurkan.
Shalat tarawih pada umumnya dilaksanakan berjama’ah di masjid dengan jumlah rakaat 8 atau 20 rakaat, namun bisa juga dilakukan sendirian.
BACA JUGA:Ini Doa untuk Orang yang Memberi Makanan Berbuka Puasa, Jangan Cuma Terima Kasih!
BACA JUGA: Jadwal Imsak 5-11 Ramadhan 1445 H untuk Kota Palembang dan Sekitarnya
Ibadah ini tentu juga ingin diikuti oleh perempuan mengingat keutamaan shalat tarawih sangatlah banyak terlebih dilaksanakan berjama’ah.
Namun berdasarkan dalam beberapa hadits, shalat tarawih bagi perempuan muslimah lebih utama dilaksanakan di rumah.
Hal ini didasarkan pada hadis seperti sabda Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam :
"Shalat seorang wanita di ruang tidurnya lebih baik dibandingkan shalatnya di ruang tengah. Dan shalatnya di ruang kecil di rumahnya, lebih baik dibandingkan shalatnya di ruang tidurnya." HR. Abu Dawud.
BACA JUGA:Wardah Hadirkan Makeup Capsule, Bikin Wajah Tampil Lebih Natural dan Fresh di Bulan Ramadhan
BACA JUGA: To Do List Ramadhan, Raih Pahala Berlimpah dari Ustad Abdullah Roy
Berdasarkan hadis di atas, dapat disimpulkan bahwa shalat tarawih bagi perempuan lebih utama dilakukan di rumah.
Hal ini karena rumah adalah tempat yang lebih menjamin privasi dan kenyamanan bagi perempuan.
Selain itu, melaksanakan shalat tarawih di rumah juga memungkinkan perempuan untuk lebih fokus dan khusyuk dalam ibadahnya.