SUMEKS.CO - Bulan Suci Ramadan 1445 Hijriah sudah semakin dekat, dan umat Islam di seluruh dunia menyambutnya dengan penuh antusias.
Bagi umat Islam, Ramadan merupakan bulan yang penuh berkah dan ampunan, di mana mereka menjalankan ibadah puasa selama satu bulan penuh.
Bulan Ramadan identik dengan berbagai amalan ibadah, seperti salat tarawih, tadarus Al-Quran, zakat, dan infak.
Selain itu, Ramadan juga menjadi momen untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT, serta mempererat tali silaturahmi antar sesama.
BACA JUGA:15 WBP Hindu di Sumsel Terima Remisi Nyepi, 1 Langsung Bebas
Kurma memang sangat identik dengan bulan Ramadan. Buah manis dan kaya manfaat ini menjadi makanan sunnah untuk berbuka puasa dan sahur.
Kurma banyak diimpor dari luar negeri, termasuk dari Israel.
MUI telah mengeluarkan fatwa tentang boikot produk Israel dan sekutunya. Fatwa ini didasarkan pada beberapa pertimbangan.
Seruan boikot produk Israel dari MUI juga berlaku untuk buah kurma produksi Israel.
Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Internasional Sudarmoto pernah mengeluarkan pernyataan bahwa kurma produksi Israel hukumnya haram.
BACA JUGA:Hantam Potongan Kayu, Speedboat Tujuan Bangka Terbalik, 2 Penumpang Meninggal Dunia
BACA JUGA:Akses Tanjung Senai Terendam dengan Ketinggian 35 Cm, Dinas PUPR Ogan Ilir Segera Pasang Rambu-Rambu
"Jangan lagi menjual produk-produk Israel termasuk kurma. Kurma itu sebenarnya halal, enak, saya juga pecinta kurma. Halal zatnya, tapi jadi haram karena uang hasil penjualan itu untuk membunuhi warga Palestina," kata Sudarmoto di kantor MUI, Jakarta Minggu 10 Maret 2024.
Dia menegaskan, maka MUI kembali mengingatkan masyarakat tidak membeli produk yang terafiliasi dengan Israel untuk kebutuhannya di bulan Ramadan.