Ini Alasan PT BCR Tutup Operasional Pasar 16 Ilir, Harga Kios Untuk Sewa 25 Tahun

Jumat 08-03-2024,23:24 WIB
Reporter : Rahmat
Editor : Wiwik

"The Heritage Pasar 16 Ilir Palembang merupakan gedung komersial yang terdiri dari 6 lantai yaitu terdiri dari Kios-Kios, Rental Space, Zona Kuliner dan Hotel. Dilengkapi escalator dan lift setiap lantai juga AC di area gedung," ungkapnya.

BACA JUGA:Safety First! Pelindo Regional 2 Palembang Raih Penghargaan Zero Accident 2024

BACA JUGA:All New Honda Scoopy 2024, Skutik Retro dengan Tampilan Fresh dan Rangka eSAF yang Memikat!

Dengan fasilitas dan sarana prasarana tersebut, sambung dia,  tentunya Pasar 16 Ilir Palembang akan menciptakan kondisi yang nyaman dan aman bagi pedagang dan pengunjung yang berbelanja. 

Ari mengatakan, harga kios di kawasan The Heritage Pasar 16 Ilir sudah sesuai dengan aturan.

"Harga kios yang ditawarkan yaitu mulai Rp 350 juta dan harga tersebut telah melalui proses perhitungan melalui  pihak independen yaitu Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP)," kata Ari. 

Ari menjelaskan, jika dihitung maka diperoleh harga kios pertahun mulai dari Rp 14 juta pertahun dengan fasilitas dan sarana prasarana yang lengkap serta kondisi yang aman dan nyaman. 

BACA JUGA:Kapolsek Tanjung Batu, Dampingi Bupati Ogan Ilir Jumpai Warga Korban Banjir di Kecamatan Payaraman

BACA JUGA:Mengupas Tuntas! Potensi Masalah Fungsi dan Cara Kerja Dibalik Rack Steer pada Kendaraan

Jika dianalisa maka dalam sehari pedagang cukup menyisihkan Rp. 35 ribu saja. 

"Kasihan pedagang, sekarang kan sewa kios yang dilakukan oleh para oknum-oknum saat ini bisa mencapai Rp 30-50 juta pertahun. Jadi dapat disimpulkan harga yang ditawarkan oleh BCR adalah lebih murah dan ekonomis dan tentu dengan fasilitas yang lebih lengkap ada escalator, lift, AC, dan lain-lain," jelas Ari.

Bagi pedagang dan masyarakat yang tertarik membeli kios, sambung Ari, dapat dilakukan secara cash (tunai), cash bertahap atau menggunakan fasilitas kredit bank.

"Kita ingin mempermudah pedagang dalam hal kepemilikan kios di Pasar 16 Ilir Palembang," ujarnya.

BACA JUGA:Beredar Kabar 36 Merk Kurma Ini Dilarang untuk Dibeli Saat Puasa Ramadan, Ini Alasannya?

BACA JUGA:Warga Cengal OKI Sukarela Serahkan 3 Pucuk Senpi Laras Panjang ke Polisi

Sebagai bukti kepemilikan kios selama 25 tahun tersebut, kata Ari, maka akan diterbitkan Sertifikat Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun (SHMSRS) atas nama pedagang.

Kategori :