PALEMBANG, SUMEKS.CO - Identitas pengendara mobil Toyota Avanza warna silver nopol 1420 JR yang meregang nyawa di Plaju Palembang diketahui bernama Adrian Anfendi (19).
Adrian merupakan remaja yang menjadi korban kecelakaan tunggal, sebagai warga Jalan Meritai, Dusun VI, Desa Sungai Pinang, Kelurahan Sungai Pinang, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin.
Korban Adrian diketahui meninggal dunia di lokasi kejadian persisnya di Jalan Ahmad Yani, Plaju Palembang, Jumat 8 Maret 2024 subuh.
Petugas mengevakuasi korban Adrian yang terjepit di posisi setir mobil nahas yang mengalami kecelakaan tunggal setelah menabrak batang pohon di lokasi kejadian.
BACA JUGA: BREAKING NEWS: Kecelakaan Maut di Plaju, Sopir Minibus Terjepit, Meregang Nyawa di Lokasi Kejadian
Jenazah korban Adrian setelah berhasil dievakuasi langsung dilarikan petugas Unit Laka Lantas Satlantas Polrestabes Palembang ke RSUD Bari Palembang.
Orang tua korban menuturkan, Adrian pergi dari rumah pada Kamis 7 Maret 2024 sekitar pukul 16.00 WIB.
"Sempat pamit sore kemarin. Anak saya ini sempat cerita dengan ibunya, kalau dia sedang ribut dengan pacarnya," ungkap Hasta (43), ayah korban Adrian saat ditemui awak media di kamar jenazah RS Bari Palembang, Jumat siang.
Adrian meminta permasalahannya diselesaikan dengan ibunya namun sempat ditolak oleh ibunya.
"Lalu, anak saya pergi bersama teman-temannya. Ibunya sempat melarang dia pergi, tapi masih saja memaksa untuk pergi, karena takut terjadi apa-apa," terangnya lagi.
Dan benar saja, Jumat pagi sekitar pukul 08.30 WIB, mereka mendapatkan kabar kalau anaknya mengalami kecelakaan dari teman korban.
"Dapat telepon pagi tadi yang mengatakan kalau Adrian meninggal dunia karena mengalami kecelakaan dan saat dicek di RS Bari memang benar anak kami," kata dia lagi.
Di ruang jenazah RS Bari Palembang, tampak Mudaharyani (37), ibu korban yang terus pingsan saat melihat jenazah anaknya yang terbujur kaku.
BACA JUGA:Begini Kronologi Pasutri Pengurus Partai Gelora PALI yang Alami Kecelakaan Maut di Tol Terpeka OKI