Meski Tahan 2 Tersangka, Penyidikan Korupsi Aset Pemprov Sumsel di Jogjakarta Belum Final

Senin 26-02-2024,21:58 WIB
Reporter : Fadly
Editor : Edward Desmamora

Kedua tersangka, saat ini dilakukan penahanan 20 hari kedepan guna kepentingan penyidikan sekaligus melengkapi materi penyidikan dan menguatkan alat bukti.

Kedua tersangka, dilakukan penahanan di Lembaga pemasyarakatan Perempuan (LPP) Merdeka Palembang.

Kategori :