MUARA BELITI, SUMEKS.CO - Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti menunjukkan komitmennya dalam melayani kebutuhan WBP dengan membagikan perlengkapan mandi untuk periode Februari.
Hal ini merupakan langkah positif dalam menjaga kebersihan dan kesehatan para WBP, serta menunjukkan kepedulian Lapas terhadap kesejahteraan mereka.
Pembagian perlengkapan mandi kepada 781 WBP di Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti merupakan langkah yang tepat dan menunjukkan komitmen Lapas dalam memenuhi kebutuhan dasar para WBP. Satu paket perlengkapan mandi yang terdiri dari sabun mandi dan sampo memang sederhana, namun memiliki manfaat yang besar bagi WBP.
Warga binaan menyambut dengan sangat antusias pembagian perlengkapan mandi ini, hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah RI Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak WBP.
Dimana salah satunya aturan tersebut setiap narapidana dan Anak berhak mendapat perlengkapan mandi serta Pasal 9 dan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Hak dan Kewajiban Narapidana.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Ronald Heru Praptama melalui Kasi Binadik, Dedy Krihastoni didampingi Seluruh Jajaran Pejabat Struktural dan staf serta petugas pengamanan ikut langsung membagikan perlengkapan tersebut kepada seluruh warga binaan.
Beliau menyampaikan pentingnya untuk menjaga kebersihan diri dan lingkungan sekitar agar kita tetap dalam keadaan sehat.
"Gunakan dengan baik perlengkapan mandi yang telah diberikan ini. Kami menghimbau kepada WBP untuk tetap Jaga kebersihan dan kesehatan masing-masing. Semoga apa yang sudah kami berikan dapat bermanfaat untuk semua," pesannya.
Dengan adanya Kegiatan rutin pembagian alat mandi secara berkala diharapkan setiap warga binaan tidak berbagi alat mandi yang bisa menimbulkan penularan berbagai penyakit antar sesama Warga Binaan Pemasyarakat di Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti.(*)