- Bantuan listrik dan telepon Rp 7.700.000
3. Biaya Perjalanan
- Uang harian daerah tingkat I (per hari) Rp 5.000.000
- Uang harian daerah tingkat II (per hari) Rp 4.000.000
- Uang representasi daerah tingkat I (per hari) Rp 4.000.000
- Uang representasi daerah tingkat II (per hari) Rp 3.000.000
Selain itu, anggota dewan juga berhak atas berbagai fasilitas, seperti anggaran pemeliharaan rumah jabatan dan perlengkapan rumah.
BACA JUGA:PSSI Tunjuk Indra Sjafri Nakhkodai Dua Kelompok Umur Timnas Indonesia
Mengingat hak keuangan yang setara antara DPR dan DPD, besaran gaji dan tunjangan yang dapat diterima oleh anggota DPD secara umum sebanding dengan yang diterima oleh anggota DPR.
Gimana nih, sudah mengerti kan informasi mengenai besaran gaji berikut tunjangan yang bakal di terima oleh komedian legendaris Alfiansyah alias Komeng ini jika nanti jadi anggota DPD RI.(*)