PALEMBANG, SUMEKS.CO – Dalam rangka menyongsong pesta demokrasi lima tahunan, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Selatan, Ilham Djaya, menghadiri Rapat Persiapan Penyelenggaraan Pemilu 2024 bersama Penjabat (Pj.) Gubernur Sumatera Selatan, Agus Fatoni.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Pj. Gubernur Sumsel, Agus Fatoni tersebut juga diikuti oleh Ketua DPRD Provinsi, Pangdam II/Sriwijaya, Kapolda, Kajati, Ketua Pengadilan Tinggi, Ketua Pengadilan Tinggi Agama, Ketua Pengadilan Tinggi TUN, Kepala BINDA, Danrem 044/Gapo, Danlanal, Danlanud, Kepala BNN, Ketua KPU Provinsi, dan Ketua Bawaslu Provinsi Sumsel.
Dalam rapat tersebut, Agus Fatoni berharap pelaksanaan pemilu yang akan dilaksanakan serentak pada 14 Februari 2024 dapat terlaksana dengan aman, lancar, tertib, dan damai.
“Terus jalin sinergi yang kuat dan berkesinambungan antar penyelenggara pemilu, pemerintah daerah, dan aparat keamanan serta pemangku kepentingan pemilu lainnya seperti media, tokoh masyarakat, dll.,” pesan Pj. Gubernur.
BACA JUGA:Pangdam II/Sriwijaya Pantau Pelaksanaan Pemilu di Lapas Perempuan Palembang
Ia juga berpesan agar semua pihak bersiap siaga dan melakukan mitigasi risiko bencana alam seperti banjir, longsor, dll. yang berpotensi merusak surat suara dan mengganggu jalannya pemilu.
“Jaga netralitas ASN, TNI, POLRI dan penyelenggara pemilu dalam menciptakan pemilu yang mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, terbuka, akuntabel, efektif dan efisien guna menghasilkan pemimpin nasional dan wakil rakyat yang mempunyai legitimasi yang kuat dan amanah dalam menjalankan tugas,” Agus menambahkan.
Ditemui usai rapat, Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Dr. Ilham Djaya mengatakan siap mendukung penuh penyelenggaraan pemilu tahun 2024 guna mewujudkan pesta demokrasi yang berkualitas dan berintegritas.
Kakanwil Ilham menyampaikan bahwa sebanyak 13.519 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atau 85% dari total 15.895 WBP yang ada di Lapas/Rutan/LPKA se-Sumsel mempunya hak pilih dan berhak mencoblos dalam pemilu 2024, di 51 TPS khusus yang tersebar di 20 Lapas/Rutan/LPKA se-Sumatera Selatan.(*)