“Saya tetap harus menjalani cuci darah seminggu 2 kali, tapi dalam waktu dekat, ketika kesehatan saya sudah membaik, saya akan mulai berjuangan dan membantu masyarakat yang membutuhkan,” janjinya.
Alvin Lim menegaskan bahwa dirinya tetap akan vokal, tetap akan berani, tetap akan berjuang melawan ketidakadilan .
“Jadi dimanapun itu kedakakadilan, dimana itu ada oknum, saya tidak akan pernah takut, saya tidak akan pernah mundur,” tegasnya.
Meski Alvin Lim di penjara dirinya tidak akan berubah menjadi takut?
BACA JUGA:Pj. Gubernur Babel Serahkan SK Remisi HUT ke-78 RI di Lapas Pangkalpinang
“Tidak sedikit pun rasa takut itu ada di dalam hati saya,” tegasnya.
Karena Alvin Lim mengaku dirinya sudah siap mati.
“Sebenarnya dengan gagal ginjal ini saya sudah siap mati, tapi Tuhan masih memberikan saya anugerah kehidupan, anugerah bisa menghirup udara segar, dan bisa menikmati waktu bersama keluarga,” sebutnya.
Sebelumnya, pengacara Alvin Lim saat memberikan keterangan pers saat keluar dari Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta Timur.
BACA JUGA:3 Warga Binaan Lapas Kayuagung Terima Remisi Khusus Natal
"Saya dapat remisi Natal satu bulan. Seharusnya bebas nanti pada 8 Januari 2024, namun karena dapat remisi satu bulan, maka saya bebas murni," kata Alvin
Setelah bebas Aliv Lim akan melanjutkan semua kasus yang tertunda (pending), khususnya kasus Indosurya, kasus Kresna, kasus KSP.
“Kasus itu mempengaruhi hajat hidup ratusan ribu orang masyarakat Indonesia," ungkapnya.
Seperti diketahui, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada 30 Agustus 2022 menjatuhkan vonis penjara selama 4,5 tahun kepada Alvin Lim.
BACA JUGA:682 Orang Warga Binaan Lapas Tanjungraja Dapat Remisi, Bupati Panca Beri Hadiah
Putusan itu atas kasus pemalsuan dokumen klaim asuransi Allianz.