PALEMBANG, SUMEKS.CO - Usai mengunjungi TPS di wilayah Banyuasin, Selasa 13 Februari 2024, Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo melanjutkan peninjauan di lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Kapolda mengunjungi TPS Nomor 46 serta TPS 47, Kelurahan Tegal Binangun, Kecamatan Jakabaring, Kota Palembang.
Kesempatan tersebut sekaligus dimanfaatkan pimpinan nomor satu di jajaran Polda Sumsel untuk berbincang bersama petugas pengamanan TPS dan KPPS, terkait pengamanan Pemungutan suara yang berlangsung pada Rabu 14 Februari 2024.
Kapolda menjelaskan tujuan peninjauan yang dilakukannya dalam rangka melihat langsung kesiapsiagaan personel dan sarana prasarana (sarpras) pengamanan tahap pemungutan dan penghitungan suara di TPS Pemilu 2024 yang akan berlangsung besok.
Adapun TPS, yang ditinjau langsung yakni TPS 17, Kelurahan Pangkalan Balai, Kecamatan Banyuasin III, serta TPS 46 dan 47, Kelurahan Tegal Binangun tapal batas wilayah Kota Palembang dan Banyuasin.
Kepada petugas pengamanan, Kapolda Sumsel meminta kepada seluruh personel yang bertugas melaksanakan Pengamanan di TPS agar melaksanakan tugas sesuai dengan SOP.
“Saya perintahkan seluruh petugas pengamanan TPS agar melaksanakan sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan dan dilatihkan, laksanakan dengan penuh tanggung jawab,” tegas Rachmad Wibowo.
Dirinya juga berpesan kepada para personel jajarannya agar tetap menjaga kondisi kesehatan yang fit.
BACA JUGA:KPU Banyuasin Dirikan 2 TPS Di Tegal Binangun, Ini Tujuannya
“Jaga kondisi fisik dan kesehatan kalian, agar tugas yang berat ini dapat kalian lakukan secara maksimal. Terus berkordinasi dengan petugas PPS dan stakeholder terkait, baik pada saat berlangsungnya pemungutan suara hingga setelah penghitungan suara di TPS telah selesai dan selanjutnya kotak suara dibawa menuju Sekretariat PPK,” ujarnya.
Turut hadir mendampingi Kapolda, PJ Wali Kota Palembang Ratu Dewa dan Ketua KPU Palembang Syawaluddin serta para PJU Polda dan Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihartono.(*)