SUMEKS.CO - Terjawab sudah, alasan orang diluar Islam (Kafir) tidak boleh memasuki wilayah Mekah dan Madinah, karena sejak 1.400 tahun lalu Allah sendiri yang mengharamkan dan tak memperbolehkannya.
Mungkin banyak pertanyaan bagi beberapa kalangan, mengenai batasan orang yang boleh memasuki dua tempat suci di dunia yakni Mekah dan Madinah.
Ya, di Mekah dan Madinah tak sembarang orang yang boleh memasuki wilayah tersebut. Bahkan, pemerintah setempat menugaskan tentara khusus untuk penjagaan.
Setiap orang luar yang memasuki wilayah tersebut, akan ditanya mengenai identitas terutama agama kepercayaan yang dianut.
Hal itu bukan sebuah bentuk intimidasi atau lainnya. Melainkan, pemerintah setempat hanya menjalankan sesuai perintah Allah SWT dalam Alquran.
Larangan masuk ke Makkah dan Madinah tidak dibuat oleh otoritas politik atau manusia manapun.
Sebab, larangan langsung turun dari Allah SWT yang memberikan perintah-Nya dalam Surah At-Taubah ayat ke-28.
Allah SWT berfirman "Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya orang-orang yang musyrik itu najis, maka janganlah mereka mendekati Masjidilharam sesudah tahun ini"
BACA JUGA:Ternyata, Ini Orang Pertama yang Menyembah Berhala di Kota Mekah, Sosok Pemimpin Kaum Terkemuka
"Dan jika kamu khawatir menjadi miskin, maka Allah nanti akan memberimu kekayaan kepadamu dari karunianya jika Dia menghendaki. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana," (QS At Tabuhah)
Mengacu pada perintah tersebut, larangan orang diluar Islam masuk Mekah dan Madinah mutlak tidak bisa diganggu gugat.
Sedangkan, alasan lebih normatif dikeluarkan pemerintah Riyadh bahwa pelarangan dilakukan sebagai cara meningkatkan keamanan dan spiritualitas ibadah.
Pasalnya, jika Mekah dan Madinah menjadi area bebas masuk dan dijadikan tempat wisata, maka dikhawatirkan juga memicu hal yang tidak kondusif.