Pemilih Tidak Boleh Membawa HP Saat Mencoblos 14 Februari Nanti, Ini Penjelasan KPU Sumsel!

Minggu 11-02-2024,19:51 WIB
Reporter : Naba
Editor : Edward Desmamora
Pemilih Tidak Boleh Membawa HP Saat Mencoblos 14 Februari Nanti, Ini Penjelasan KPU Sumsel!

BACA JUGA:Pertama di Indonesia, Pj Gubernur Sumsel Hadiri Rakor Kominda, KPU dan Bawaslu Bahas Kesiapan Pemilu

Menurut Handoko, pencoblosan di TPS akan berlangsung mulai pukul 07.00 hingga 13.00 WIB pada 14 Februari nanti.

"Perlunya tetap mencoblos dalam Pemilu 2024 saat menggunakan hak pilih di TPS," tukasnya.(*)

Kategori :