PRABUMULIH, SUMEKS.CO - Menjamurnya keberadaan apotek di kota Prabumulih ternyata diduga ada pula yang belum mengantongi izin. Hal itu diungkap salah-satu sumber belum lama ini.
Dijelaskannya, apotek tersebut belum mengantongi Surat Izin Apotek (SIA) dan Surat Izin Praktek Apoteker (SIPA), namun sudah beroperasi.
Tak hanya itu, ada pula apotek yang kabarnya sudah tutup permanen alias tak lagi beroperasi.
"Kabarnya ada 2 apotek yang belum ada izin sudah beroperasi," sambung sumber tersebut.
Dikonfirmasi, Kepala Dinas Kesehatan Kota Prabumulih dr Hj Hesti Widyaningsih MM mengungkapkan, terkait hal itu saat ini hanya ada 37 apotek yang SIA dan SIPA masih berlaku. "Apotek ini tersebar di berbagai tempat," katanya.
Lalu ditanya mengenai informasi yang menyebutkan, ada apotek belum mengantongi izin namun sudah beroperasi?
"Sudah kita imbau untuk segera melengkapi dan jangan beroperasi atau transaksi dulu," tuturnya.
Sementara, Kabid Sumber Daya Kesehatan Lasia Warni SKM MSi dikonfirmasi terpisah menambahkan 1 apotek tersebut saat ini sedang dalam pengajuan perizinan.
"Itu dalam pengajuan, tapi memang sudah melaksanakan transaksi penjualan obat atau beroperasi," ucapnya menuturkan dari 37 apotek di Prabumulih 1 diantaranya baru mengantongi perpanjangan SIA.
Terkait itu ungkap Lasia, pihaknya sudah melakukan visitasi untuk pemberian rekomendasi.
"Namun masih terdapat kekurangan dalam persyaratan, dan saat ini kita minta untuk melengkapi dan diminta untuk belum melaksanakan praktek kefarmasian," ungkapnya yang membenarkan ada 1 apotek tutup karena tidak ada apoteker penanggung jawab.
Disinggung mengenai toko obat? perempuan berkerudung ini menuturkan tercatat 7 toko obat di Kota Nanas.
BACA JUGA:Masih Temukan Apotek Jual Sirup, Dinkes Sidak Sejumlah Toko Obat