Masih Temukan Apotek Jual Sirup, Dinkes Sidak Sejumlah Toko Obat

Masih Temukan Apotek Jual Sirup, Dinkes Sidak Sejumlah Toko Obat

Dinas Kesehatan Pemerintah kota Prabumulih melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah apotek dan fasilitas kesehatan. Foto: Dian/sumeks.co--

PRABUMULIH, SUMEKS.CO - Guna melakukan pengawasan terhadap syrup yang mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) di atas ambang batas normal, Dinas Kesehatan Pemerintah kota Prabumulih melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah apotek dan fasilitas kesehatan, Senin 24 Oktober 2022.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes), dr Hesty Widyaningsih melalui Koordinator Bidang Farmasi, Selvi Rizani mengatakan, sidak dilakukan guna melakukan pengawasan terhadap Sirup yang mengandung cemaran DEG dan EG. 

"Kita lakukan di sarana pelayanan kefarmasian baik itu apotek maupun toko obat di kota Prabumulih," terangnya.

Selvi mengungkapkan, dalam razia itu pihaknya meminta apotek dan toko obat untuk memeriksa obat yang ada dilampiran diedarkan oleh pihaknya. 

BACA JUGA:Belum Ada Pasien Gagal Ginjal Akut pada Anak di Empat Lawang

"Yang masih menyimpan atau menjual obat yang dilarang agar sementara ini menyimpan atau mengembalikan ke distributor dulu salah satunya obat sirup Uni Baby Cough," jelasnya.

Dari hasil sidak dilakukan kata Selvi, masih ada sejumlah apotek dan toko obat yang menjual obat-obat yang dilarang edar tersebut dan pihaknya meminta agar disimpan terlebih dahulu. 

"Untuk penarikan obat itu dari distributor, jadi kita imbau mereka agar menyimpan atau mengembalikan ke distributor. Sejauh ini kita hanya mendata dulu, berapa banyak obat yang masih dijual, di apotek atau toko obat mana saja nanti akan dipantau terus," bebernya.

Disinggung bagaimana jika setelah diperingatkan tapi apotik masih menjual, Selvi mengatakan kemungkinan akan ada sanksi khususnya distributor dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). 

BACA JUGA:Menkes Sebut Gagal Ginjal Akut Bisa Disembuhkan, Obatnya Didatangkan dari Singapura

"Karena kita juga, kan melapor ke BPOM nanti jika masih saja diedarkan kemungkinan distributor akan disanksi, pengawasan akan terus kita lakukan," tukasnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: