PALEMBANG, SUMEKS.CO - Oknum Kepala Puskesmas Sabo Kingking dilaporkan 18 pegawainya ke Inspektorat Kota Palembang kemarin, Selasa 6 Februari 2024.
Hal itu lantaran diduga Kepala Puskesmas Sabo Kingking tidak profesional dan arogan kepada 18 orang pegawainya.
Kepala Inspektorat kota Palembang, Jamiah Haryanti membenarkan adanya laporan karyawan yang melaporkan karena mengeluhkan Kepala Puskesmas Sabo Kingking.
"Benar ada laporan tersebut, saya pulang dari kegiatan di Rumah Dinas Tasik Selasa 6 Februari, lalu pulang kantor melihat ramai orang. Saya tanya dari mana, mereka mengaku dari Puskesmas Sabo Kingking," ungkap Jamiah saat dikonfirmasi SUMEKS.CO, Rabu 7 Februari 2024.
BACA JUGA:DPRD Imbau Kepala Puskesmas Prabumulih Barat Diganti Saja, Simak Alasannya!
Karena ramainya karyawan tersebut mendatangi kantor Inspektorat Palembang, Jamiah Haryanti langsung menanyakan keluhan mereka.
"Terus saya tanya ada masalah apa, mereka ramai saya persilakan masuk dan sampaikan keluhannya. Mereka saya suruh cerita dan curhatlah mereka," terangnya.
"Ternyata menyampaikan keluhannya terhadap Kepala Puskesmasnya. Saya tanggapi memang benar Puskesmas ini tidak boleh seperti itu, jadi Pimpinan harus bisa mengayomi, karena kerja itu bukan satu orang melainkan bersama-sama," jelasnya lagi.
Lanjut Jamiah Haryanti, pegawai yang melaporkan tersebut menyampaikan keluhannya sambil menangis.
BACA JUGA:Video Asusila Oknum Kepala Puskesmas Beredar, BKPP OKI Tunggu Inspektorat
"Saya melihat mereka nangis di hadapan saya, saya kasihan banget. Ya sudah saya panggilan emak kalian Kadinkes Palembang, saya telepon dr Fenty. Saya bilang Bu tolong ke kantor saya, ini anak-anak ibu tertekan dan takut karena Kepala Puskesmasnya arogan sekali. Kepala Puskesmasnya itu berinisial M," tuturnya.
Diungkapkan Jamiah bahwa mereka yang melaporkan mengaku menderitanya sudah lama karena arogan Kepala Puskesmas Sabo Kingking tersebut.
"Meledaknya baru kemarin, karena adanya potongan atau menahan uang JKN itu kata mereka kan keberatan. Tapi Kepala Dinkes bijaksana juga menyampaikan bahwa potongan itu tidak ada tetapi hanya kebijakan," bebernya.
"Tapi kalau masalahnya ialah perempuan tidak boleh hamil harus kerja terus atau gak boleh nganggur, Handphone disimpan gak boleh main HP. Jadi mereka harus kerja terus, seperti buat peraturan perusahaan sendiri. Seperti itu laporannya, padahal kan itu Puskesmas punya Pemerintah bukan pribadi," tambahnya lagi.
BACA JUGA:Terima Keluhan Masyarakat, Bupati Panca Berang ke Lurah, Camat, dan Kepala Puskesmas