Untuk diketahui, rest area Tol Indralaya-Prabumulih ini terletak di KM 65 Jalur A dan B yang dilengkapi toilet, masjid, minimarket dan tenant-tenant makanan.
Tak hanya itu, porsi lahan untuk UMKM juga diprioritaskan sebanyak 70 persen, sehingga harapannya tidak hanya bermanfaat bagi pengguna jalan tol yang ingin beristirahat, namun juga dapat bermanfaat bagi perekonomian masyarakat.
"Serta memberikan kesempatan kepada usaha-usaha kecil yang berada di Provinsi Sumsel," tambah Tjahjo.
Dengan manfaat dan peranan strategis yang dimiliki, membuat keinginan pengguna jalan tol yang memilih jalan tol ini untuk menjadi alternatif jalur menjadi semakin tinggi, tercermin dari Lalu Lintas Harian Rata-Rata (LHR) kendaraan yang melintas.
BACA JUGA:Siap-Siap! Tarif Tol Palindra di Ogan Ilir Bakal Naik, Bagaimana dengan Tol Indralaya-Prabumulih?
"Kami mencatat kendaraan yang melintas di jalan tol ini rata-rata sebanyak lebih dari 5.400 kendaraan/hari," tutur Tjahjo.
Selama masa sosialisasi tersebut, Hutama Karya telah melakukan sosialisasi secara masif terkait dengan profil jalan tol, hingga tata tertib berkendara di jalan tol melalui berbagai kanal.
Diantaranya, media sosial perusahaan, rilis resmi, radio partnership maupun melalui media luar ruang seperti spanduk dan baliho di sepanjang jalan tol.
"Sosialisasi akan berlakunya tarif jalan tol ini dilaksanakan dengan harapan masyarakat sekitar mendapatkan informasi yang cukup mengenai tarif jalan tol," lanjutnya.
Sehingga nantinya, jika sudah diberlakukan, tidak ada kejadian pengguna jalan tol kurang saldo di gerbang tol yang akan menyebabkan antrian di jalan tol.
Dari informasi tersebut tertulis bahwa besaran tarif tol Jalan Tol Simpang Indralaya-Prabumulih, yaitu :
1. Tarif Tol Simpang Indralaya-Prabumulih
- Golongan 1 : Rp 85.000
- Golongan 2 : Rp 127.500