
Setelah keluarnya Permendagri 134 Tahun 2022, Zainal menyatakan bahwa hal tersebut sangat merugikan Pemerintah Kota Palembang.
"Terutama bagi warga Taman Sasana Patra dan Patra Abadi," tukasnya.(*)
Setelah keluarnya Permendagri 134 Tahun 2022, Zainal menyatakan bahwa hal tersebut sangat merugikan Pemerintah Kota Palembang.
"Terutama bagi warga Taman Sasana Patra dan Patra Abadi," tukasnya.(*)