BACA JUGA:Usut Dugaan Politisasi Distribusi AML, Bawaslu Banyuasin Panggil Oknum Kades, Ini Klarifikasinya
Untuk diketahui, kasus ini berawal dari viralnya sebuah video yang diduga oknum Kades di Kecamatan Rambang Kuang, mengajak warga untuk mendukung Calon Legislatif (Caleg) tertentu.
Kasus ini pun akhirnya ditindaklanjuti oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ogan Ilir, hingga akhirnya dilimpahkan Bawaslu Kabupaten Ogan Ilir ke Polres Ogan Ilir.
Oknum Kades di Kecamatan Rambang Kuang ini diduga telah melanggar netralitas. Pasalnya, oknum Kades ini menyatakan mendukung salah satu Caleg dari Dapil Muara Kuang, Rambang Kuang, dan Lubuk Keliat.
Video berdurasi 2 menit ini pun, sempat menjadi perhatian khalayak ramai bahkan hingga ke nasional. Akan tetapi, dalam perjalanannya kasus ini pun dihentikan.(*)