Madu Teran Belitong Timur Raih Gelar Indikasi Geografis, Kualitasnya Diakui Dunia

Senin 29-01-2024,08:55 WIB
Editor : Rahmat

Sebagai upaya untuk  menjaga kepercayaan konsumen Madu Teran terhadap karakteristik, kualitas dan kapasitas produksi, maka Masyarakat Pelindungan Indikasi Geografis (MPIG) Madu Teran Belitong Timur berinisiatif untuk melakukan pendaftaran Indikasi Geografis Madu Teran Belitong Timur ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM.

Kakanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto  mengapresiasi pendaftaran Indikasi Geografis Madu Teran Belitong Timur.

Ia menyampaikan, bahwa pendaftaran Indikasi Geografis penting dilakukan untuk mempromosikan produk unggulan daerah .

BACA JUGA:Bupati Enos Buka Turnamen E-Sport Bupati Cup, Komitmen Kembangkan Potensi E-Sport di OKU Timur

Disampaikan Harun, pendaftaran Indikasi Geografis juga merupakan upaya untuk melindungi dari penyalahgunaan, pemalsuan, serta membantu mempertahankan identitas khas wilayah tertentu. Indikasi Geografis (IG) juga dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang lebih besar.

"Dengan adanya label IG pada suatu produk, maka akan memberikan keyakinan kepada konsumen akan kualitas yang spesifik serta meningkatkan daya tarik pariwisata,” tutur Harun.

Menurut Kakanwil Harun, saat ini ada sebanyak 14 Potensi Indikasi Geografis di Provinsi Bangka Belitung yakni,Tenun Cual, Madu Hutan Pelawan, Durian Namlung, Kopiah Resam, Teh Tayu Jebus, Belacan Habang, Nanas Bikang, Nanas Badau, Talas Belitung (Boeter), Gula Kabung, Jeruk Kunci, Kopi Gading Robusta, Kopi Liberika Baguk, serta Sukun Mentega.

Bupati Belitung Timur, Burhanudin berterima kasih atas sinergi yang telah terjalin, sehingga Indikasi Geografis Madu Teran Belitong Timur dapat terdaftar.

BACA JUGA:Pimpin Apel Perdana Sejak Jabat Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel, Begini Pesan Kombes Pol Bagus Suropratomo

Ia juga mengajak stakeholder dan masyarakat Belitung Timur untuk saling bekomitmen bersama dalam mewujudkan Belitung Timur bangkit dan berdaya.

Pada kesempatan ini juga diserahkan Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal Indikasi Asal dengan nama Bingke Belitong.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Assisten III Bidang Administrasi Umum Setda Provinsi Bangka Belitung, Wakil Bupati Belitung Timur, Ketua DPRD beserta  Forkopimda Kabupaten Belitung Timur  dan Anggota  DPRD Kabupaten Belitung Timur.(*)

Kategori :