Nah nasabah harus menyediakan fotocopy KTP, Kartu Keluarga, Surat Nikah atau Surat Cerai, Surat Keterangan Usaha, NPWP untuk jumlah maksimal pinjaman pengajuan di atas Rp50 juta dan melalui proses sesuai prosedur pengajuan di Kantor Cabang Bank Mandiri secara langsung.
Nah jika semua persyaratan sudah dilengkapi calon peminjam bisa datang langsung ke Kantor Cabang Bank Mandiri terdekat.
Kemudian nantinya akan diarahkan untuk melakukan penyerahan dokumen atau berkas yang telah dipenuhi dan melakukan tahapan-tahapan sesuai proses yang telah ditentukan pihak bank.
Demikian informasi mengenai alternatif yang bisa diajukan jika ditolak pengajuan KUR, Kredit Usaha Mikro (KUM) dari Bank Mandiri dapat menjadi solusi tepat dalam mengatasi penolakan dengan nilai yang hampir sama, semoga membantu. (*)