3.Afkab/Afkot melakukan pendataan kepengurusan aktif
4.Mengirimkan Surat Pemberitahuan Meregistrasi Ulang Klub Binaan AFP Sumsel
5.Melakukan sosialisasi Peraturan Khusus Juknis Porprov ke XV di Musi Banyuasin.
3.Afkab/Afkot melakukan pendataan kepengurusan aktif
4.Mengirimkan Surat Pemberitahuan Meregistrasi Ulang Klub Binaan AFP Sumsel
5.Melakukan sosialisasi Peraturan Khusus Juknis Porprov ke XV di Musi Banyuasin.