Greg memulai membangun perbatasan dengan barikade kawat berduri.
Namun pemerintah federal merasa dilangkapi, Joe Biden bahkan mengugat kebijakan Greg itu.
Kasusnya bahkan dibawa ke Mahkamah Agung, pemerintah federal menang dan mulai memotong kawat berduri itu.
Gubernur Texas kemudian mengeluarkan pernyataan tegas, mereka tidak akan mendengarkan putusan Mahkamah Agung atau pemerintah federal.
Texas akan terus mengamankan perbatasannya karena itu adalah hak konstitusi mereka.
Gubernur Greg Abbot kemudian merilis pernyataan dan menyatakan bahwa pemerintah federal telah melanggar kesepakatan antara Amerika Serikat dan negara bagian.
Greg mengatakan Joe Biden telah melanggar sumpah jabatannya untuk setia melaksanakan UU imigrasi yang sudah ditetapkn Kongres.
Greg juga mengatakan bahwa James Madison, Alexander Hamilton dan para visioner lainnya yang menulis konstitusi AS meramalkan bahwa negara bagian tidak boleh diserahkan kepada “belas kasihan” presiden tanpa hukum.
Oklahoma dan Florida adalah 2 negara bagian yang pertama menyatakan bahwa mereka berdiri di belakang Texas.
WFF News menandai negara-negara bagian yang mendukung Texas dengan warna merah.
“Negara bagian yang kita tandai merah telah membuat peryataan publik bahwa mereka semua berada di belakang Texas”.
Texas punya hak untuk mempertahankan perbatasannya.