Pj Bupati Muara Enim Jadi Korban Berita Hoax, Ambil Langkah Tegas, Lapor ke Polda Sumsel

Kamis 25-01-2024,21:44 WIB
Reporter : Naba Anwar
Editor : Edward Desmamora

Laporan Pj Bupati Muara Enim ini tercatat dalam nomor Laporan Polisi STTLP/B/83/1/2024/SPKT/Polda Sumsel, tanggal 22 Januari 2024.

"Laporan yang kami buat terkait pelanggaran UU No 1/2024 tentang revisi UU ITE Pasal 27A," terangnya. 

Kendati itu, Rizali menambahkan bahwa pada 24 Januari 2024 pihaknya juga memberi laporan kepada Dewan Pers. 

"Berita itu sangat merugikan dan saya tidak mendapatkan konfirmasi langsung. Padahal, saya selalu terbuka." tambahnya. 

BACA JUGA: Pj Bupati Muara Enim Ingatkan Netralitas ASN di Pemilu 2024

Oleh karena itu, Rizali berharap agar semua media terdaftar di dewan pers mengingat seringnya kasus pemberitaan bohong yang dapat merugikan. 

Meskipun siapa pun bisa membuat media online, Rizali menekankan perlunya pengakuan dan perlindungan dari dewan pers. 

"Jika tidak terdaftar di Dewan Pers, sulit mempertanggung jawabkan kebenaran berita yang disajikan," tutupnya.(*)

Kategori :