Calon debitur yang mengajukan pinjaman merupakan Warga Negara Indonesia atau WNI yang dibuktikan dengan KTP, melampirkan surat keterangan usaha dengan usia minimal 21 tahun atau sudah menikah.
Yang terpenting tidak sedang memiliki KUR di bank lain serta tidak pernah menerima fasilitas Kredit Produktif.
Selanjutnya bisa melengkapi berbagai dokumen penting lain seperti KTP-el Calon Debitur dan Pasangan, NPWP, Kartu Keluarga, Surat Keterangan Usaha dan BPJS Ketenagakerjaan (khusus pengajuan KUR Kecil).
Pengajuan KUR ini bisa secara langsung maupun secara online melalui laman resmi di https://bca.co.id/id/bisnis/produk/pinjaman-bisnis/Kredit-Usaha-Rakyat melalui perangkat ponsel, komputer maupun laptop.
BACA JUGA:Intip Tabel Angsuran KUR BCA 2024 Plafon Rp500 Juta, Limit Pinjaman Fantastis Suku Bunga Minimalis
Selanjutnya calon nasabah harus membaca segala syarat pengajuan KUR BCA yang tertera untuk memastikan kembali agar segera lolos verifikasi.
Klik pilihan ajukan sekarang lalu isi formulir pengajuan dan lalukan verifikasi kemudian tunggu instruksi dari sistem untuk mengunggah dokumen yang dibutuhkan.
Setelah masuk dalam registrasi sistem, petugas akan meninjau lokasi atau usaha yang diajukan calon debitur.
Tunggu proses lebih lanjut dan pencairan dana KUR akan dicairkan oleh pihak bank jika memenuhi kriteria.
BACA JUGA:Jangan Kudet! Begini Cara Ajukan KUR BCA 2024 Beserta Suku Bunga, Limit Pinjaman dan Syaratnya
Demikianlah informasi pengajuan KUR BCA secara online namun perlu diketahui bahwa proses akan tetap dilakukan secara langsung pada beberapa tahapan, mudah bukan? Semoga bermanfaat. (*)