PALEMBANG, SUMEKS.CO - Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Muhammad Hasan Palembang Polda Sumsel rencananya akan diperluas.
Rencana tersebut didukung penuh Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK yang disampaonya saat memimpin rapat terkait rencana pembelian tanah yang berada di samping RS Bhayangkara Palembang.
Rapat yang digelar di ruang Vicon lantai II Gedung Utama Presisi Mapolda Sumsel itu dihadiri juga Wakapolda Sumsel Brigjen Pol M Zulkarnain, Irwasda Polda Sumsel Kombes Pol Feri Handoko SH SIK, Kabid Dokkes Polda Sumsel Kombes Pol dr Syamsul Bahar MKes dan sejumlah pejabat Satker lainnya.
Melihat kondisi RS Bhayangkara saat ini, melalui pemaparan yang disampaikan Kabid Dokkes Polda Sumsel dan Jukrah Karolog, Karorena, Kasubbid Harda Ditreskrimum serta Jukrah Irwasda Polda Sumsel, Kapolda Sumsel langsung menyetujui.
Rencana perluasan area (rencana pembelian tanah) sebelumnya diajukan pihak RS Bhayangkara M Hasan Palembang oleh Kabid Dokkes Polda Sumsel.
“Saya langsung setuju dengan rencana perluasan pembangunan RS Bhayangkara Muhammad Hasan Palembang karena memang kondisi yang ada saat ini,” ujar Kapolda.
Kapolda Sumsel mengatakan hal itu tidak lain untuk meningkatkan pelayanan kesehatan.
“Sehingga dengan adanya perluasan, diharapkan pelayanan yang diberikan RS Bhayangkara M Hasan Palembang dapat lebih prima," ucap Alumni Akpol 93 ini.
BACA JUGA:RS Bhayangkara M Hasan Palembang Raih Rating Bintang 5
Mantan Kapolda Jambi ini mengatakan dirinya sadar bahwa peran RS Bhayangkara Palembang sangat strategis mengingat bahwa jumlah penduduk di Kota Palembang khususnya dan wilayah Sumatera Selatan terus mengalami peningkatan.
Oleh sebab itu, Kapolda meminta pembentukan panitia pengadaan tanah yang melibatkan terdiri dari Biddokkes, Rorena, Rolog, Bidkeu, Bidkum, Subbid Harda Ditreskrimum dan segera dibentuk kepanitiaannya.
Kapolda juga menyetujui tanah tersebut dibeli yang nantinya menjadi investasi dari rumah sakit dan menjadi aset-aset Polri.
Kemudian mengecek status tanah tersebut dengan melibatkan Ditreskrimsus Subbid Tipikor, BPKP, Kantor Perwakilan Pajak, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, dan staf BPN dan stakeholder lainnya serta berkoordinasi dengan Aslog Polri dan Kapusdokkes Polri.